KENDAL-RADARPOSNUSANTARA.COM-Selasa 15 /10/24 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal gelar agenda rapat paripurna penetapan alat kelengkapan dewan DPRD kendal di ruang paripurna.
Dalam rapat tersebut hadir, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal (Sekda) Agus Dwi, Para staf ahli bupati, para asisten Sekda Kabupaten Kendal, Forkompinda Kabupaten Kendal, juga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kendal, para kepala bagian, direktur BUMN/BUMD, lingkungan Sekretariat Daerah Kendal dan sejumlah awak media yang ada di Kendal.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq dan para wakil ketua DPRD, dari Fraksi Gerindra Teguh Santoso serta Fraksi PDIP Ahmad Suyuti
Ketua DPRD sodiq menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran para anggota DPRD Kendal juga para undangan yang telah hadir
Mahfud sodiq selaku ketua DPRD mengatakan, bahwa berdasarkan laporan sekretaris dewan dan sesuai daftar hadir sebanyak 37 orang anggota dari 50 orang anggota dewan yang di harapkan hadir, maka sesuai dengan peraturan Tatib DPRD pasal 164 ayat (1) huruf C, kourum telah terpenuhi.
Sodiq mengatakan, pemilihan pimpinan badan anggaran dan badan musyawarah dan badan anggaran merangkap anggota, dikatakan bahwa berdasarkan ketentuan pasal 104 ayat(5) peraturan DPRD tentang Ketua, wakil ketua dan sekretaris komisi di pilih dari dan oleh anggota komisi dilaporkan dalam rapat paripurna DPRD
Berkaitan hal tersebut diatas, kami persilahkan kepada saudara sekretaris DPRD Kendal untuk membacakan lima rancangan keputusan DPRD kendal tentang penetapan pimpinan komisi-komisi serta pimpinan badan-badan DPRD kabupaten Kendal Ketua, wakil ketua dan sekretaris komisi dipilah dari dan oleh anggota komisi dan dilaporkan dalam rapat paripurna DPRD kabupaten Kendal, “Pinta Mahfud
Dengan telah dibacakannya lima rancangan keputusan DPRD Kendal tentang penetapan pimpinan komisi dan badan DPRD Kendal oleh sekretaris dewan, Anwar Haryono, dan seluruh anggota yang hadir menyetujuinya
Dengan telah terbentuknya komisi pimpinan komisi-komisi dan badan-badan merupakan awal kinerja kita sebagai lembaga DPRD yang akan melaksanakan tugas dan fungsinya kami berharap badan kehormatan nanti bisa bekerja keras , ” Ucap sodiq
Dan kami berharap kepada seluruh anggota dewan supaya bisa memberikan aturan -aturan kode etik DPRD, terutama masalah disiplin dan juga datang tepat waktu dalam rapat -rapat anggota DPRD, ” Harapnya
(Rkm Kdl)