KENDAL-RADARPOSNUSANTARA.COM-Sekertaris Dinas PUPR Kabupaten Kendal. Agung Dewantoro sampaikan dalam sistem perundangan bahwa Penataan Ruang menurut Undang-Undang 26 Tahun 2007 adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang, sedangkan penyelenggaraan penataan ruang adalah kegiatan yang meliputi pengaturan, pembinaan, pelaksanaan dan pengawasan penataan ruang.Dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan penataan ruang diperlukan pembinaan penataan ruang melalui berbagai kegiatan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan penataan ruang.
Kabupaten Kendal pada tahun 2020 telah melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten dengan diterbitkannya Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kendal Tahun 2011-2031. Sejak perda itu diterbitkan terjadi berbagai perubahan guna lahan dengan dilakukannya perijinan pemanfaatan ruang dan fakta yang terjadi hingga saat ini adalah masih longgarnya kegiatan pengendalian tata ruang.
Salah satunya pada aspek dalam pelaksanaan kegiatan penataan ruang adalah pengendalian pemanfaatan ruang yang bertujuan untuk mendorong terwujudnya Tata Ruang sesuai dengan Rencana Tata Ruang. Hadirnya SIPPINTAR (Sistem Pengendalian dan Pengawasan Interaktif Tata Ruang menjadi salah satu solusi dalam pengendalian penataan Ruang di Kabupaten Kendal.
Sistem ini ada pada website https://dpupr.kendalkab.go.id/. Dimana masyarakat juga dapat berperan serta dalam membantu mengawasi pola ruang yang ada di Kabupaten Kendal. Masyarakat dapat secara interaktif ikut dalam pengendalian melalui SIPPINTAR ini. Sistem yang easy to use sangat familiar dan dapat dilakukan dimana saja selama ada sambungan internet.
Besar harapan Pemerintah Kabupaten Kendal system ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh stakeholder dalam penataan ruang sehingga pembangunan di Kabupaten Kendal sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.* Jelasnya
( Tiem Red )