Ketua LSM Buser Indonesia Kendal Soroti Peserta Bukan Tenaga Penunjang di Pemda Tapi Lolos P3K Tahap 2 Formasi Tahun 2024, Minta DPRD Panggil Panitia Untuk Dilakukan Kajian dan Evaluasi

KENDAL, RADARPOSNUSANTARA.COM -Sangat eronis bahkan kaget terkait pengumuman pendaftaran P3K Tahap 2 Tahun 2024. Ketua Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Buser Indonesia Kabupaten Kendal Jawa Tengah, menyoroti adanya dugaan penggunaan dokumen atau keterangan yang tidak sesuai,dalam pendaftaran peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap 2 tahun 2024. 

 

Menurut Abdul Rokhim, Ketua LSM Buser Indonesia, kecurigaan tersebut berawal dari informasi dan aduan masyarakat setelah munculnya pengumuman peserta pada daftar kelulusan P3K formasi tahap 2 tahun 2024. Setelah dilakukan penelusuran informasi, di dapat beberapa nama yang belum pernah yang menjadi tenaga penunjang atau honorer, yang bekerja di Pemerintah Kabupaten Kendal. 

 

“Padahal mereka bekerja di luar Pemkab Kendal, Saya selaku ketua LSM Buser Indonesia, sangat menyesalkan hal tersebut bisa terjadi, dan saya menduga bahwa ada keterangan palsu yang di berikan pelamar saat mendaftar. Kalau itu benar terjadi, berarti dia mengambil hak orang lain dan ini sangat di sesalkan, kasihan yang sudah mengabdi sebagai tenaga penunjang bertahun tahun di pemkab kendal tidak lulus,” ujar Rokhim, saat ditemui. Selasa (11/03/25) 

 

Rokhim juga menyesalkan kejadian tersebut bisa memicu kekisruhan serta kecemburuan bagi peserta lainnya sebab menurutnya ada ketidakadilan dalam proses seleksi penerimaan P3K tahap 2 tahun 2024 tersebut.

 

“Pasalnya yang lolos bukan tenaga honorer atau tenaga penunjang di Pemda Kendal. Terus tiba-tiba namanya muncul di daftar pengumuman sebagai orang yang lulus test P3K, ini gimana bisa terjadi. Normalnya, orang mendaftar P3K itu dengan mengantongi SK atau rekomendasi dari tempat pelamar bekerja, padahal pendaftar tidak pernah mengabdi sebagai honorer.

Jangan sampai ini menjadi jalan masuk kekisruhan dan ketidakadilan. Kami selaku lembaga mohon kepada DPRD atau Komisi A yang membidangi pemerintahan untuk memanggil Badan Kepegawaian Pendidik dan Pelatihan (BKPP) atau panitia P3K Tahap  2 Formasi 2024.untuk mengecek ulang atau mengkaji ulang, sebab kemungkin bisa terjadi, dan juga ada hal yang serupa bisa terjadi kepada yang lain,” ujar Rokhim.

Rokhim sebagia Ketua LSM Buser Indonesia juga sempat investigasi dan mengecek kelapangan terkait hal tersebut, juga pernah memberikan informasi kepada Pj Sekda serta informasi juga kepada kepala BKPP, tapi informasi pengumuman selanjutnya belum mengetahui apakah anak yang lolos tersebut masih tercantum di data best pengumuman kelulusan berikutnya” Imbuhnya .  jika ada peserta non pengabdi di pemerintahan tapi lolos P3K, dan berharap agar instansi terkait dapat mengkaji ulang hasil seleksi P3K tahap 2 2024, serta menuntut adanya evaluasi dalam proses tersebut.

 

“Padahal sarat utama calon P3K itu bekerja dua tahun terus menerus atau lebih di salah satu lembaga pemerintah, jika administrasi terpenuhi maka menjadi syarat bisa mengikuti ujian P3K. Sangat disayangkan jika ini terjadi di Pemkab Kendal dan sungguh ironis, padahal banyak tenaga honorer yang sudah mengabdi lebih dari dua tahun di Kabupaten Kendal, sangat disayangkan.

Saya selaku ketua LSM Buser Indonesia, meminta kepada Pemda Kendal, Pj Sekda Kendal, panitia BKPP dan DPRD Kendal, supaya dapat mengkaji dan mengevaluasi, karena dari hasil informasi dan temuan kami di lapangan kalau masalah ini benar – benar terjadi dan benar adanya mohon untuk memanggil yang bersangkutan selalu pelamar pegawai P3K tahap 2 karena diduga ada maladministrasi dan didiskualifikasi,” pungkasnya. ( Tiem  ) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *