Diduga Tidak Sesuai Juknis, Program Makan Bergizi Gratis Tetap Dibagikan Saat Libur Sekolah di Mandaling Natal

MADINA SUMUT-RADARPOSNUSANTARA.COM-
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah pusat kembali menjadi sorotan. Di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, program tersebut diduga tidak berjalan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan dinilai tidak efektif, lantaran tetap dibagikan saat sekolah dalam kondisi libur.

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah sekolah di Mandailing Natal tetap menyalurkan paket makan bergizi meski kegiatan belajar mengajar sedang tidak berlangsung. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, sebab sasaran utama program MBG adalah peserta didik yang aktif mengikuti proses pembelajaran di sekolah.

Salah satu warga dan juga orang tua murid yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keheranannya atas pelaksanaan program tersebut.
“Sekolah lagi libur, tapi makanan tetap dibagikan. Anak-anak tidak ke sekolah, jadi siapa sebenarnya yang menerima? Ini terkesan dipaksakan,” ujarnya, 
Selain itu, beberapa pihak menilai pelaksanaan MBG selama masa libur sekolah tidak sejalan dengan juknis yang mengatur waktu, mekanisme, serta sasaran penerima manfaat. Program yang sejatinya bertujuan meningkatkan gizi dan konsentrasi belajar siswa justru dinilai kurang tepat sasaran jika tetap dijalankan saat tidak ada aktivitas belajar.

Aktivis pemerhati pendidikan di Mandailing Natal juga menyoroti potensi pemborosan anggaran. Menurutnya, tanpa pengawasan yang ketat, program ini rawan disalahgunakan.
“Kalau sekolah libur, seharusnya program dihentikan sementara. Ini bukan hanya soal efektif atau tidak, tapi juga soal transparansi dan akuntabilitas anggaran negara,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait alasan tetap dijalankannya program MBG selama masa libur sekolah.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis agar benar-benar sesuai juknis, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi peserta didik, bukan sekadar menggugurkan kewajiban administratif.

( Hhn )