KENDAL – RADARPOSNUSANTARA.COM–Kini dalam rangka pengembangan mutu serta pelayanan kemajuan RSUD dr Soewondo Kendal menjalani Survei Akreditasi Rumah Sakit dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) di Aula Lantai 2 RSUD dr Soewondo Kendal, Rabu (5/8/2026). Survei akreditasi dilaksanakan selama tiga hari, mulai 4 hingga 6 Agustus 2026, melalui metode daring dan luring.
Tim surveior yang melakukan penilaian terdiri atas dr. M. Syukri, MPH, FISQua, dr. Junaedi Wibawa, M.SL.Med., Sp.PK, serta Seno Hartono, S.Kep., Ners. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penilaian untuk memastikan mutu pelayanan rumah sakit sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Ketua Tim Surveior LARS DHP, dr. M. Syukri, MPH, FISQua mengatakan, tim ditugaskan untuk memotret kondisi riil RSUD dr Soewondo Kendal menggunakan instrumen akreditasi yang mengacu pada regulasi Kementerian Kesehatan.
“Kami datang untuk melihat kondisi sebenarnya rumah sakit berdasarkan instrumen akreditasi yang berlaku. Selain melakukan penilaian, kami juga memberikan bimbingan agar rumah sakit mampu memenuhi standar pelayanan dan kompetensi sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan,” ujar M. Syukri.
Selain itu Tim Surveior LARS DHP juga melakukan pendampingan secara daring maupun luring. Ia mengapresiasi semangat seluruh kelompok kerja (Pokja) RSUD dr Soewondo Kendal dalam mempersiapkan proses akreditasi tersebut.
“Saya mengapresiasi seluruh tim Pokja yang menunjukkan semangat luar biasa selama proses survei. Semoga RSUD dr Soewondo Kendal dapat meraih akreditasi paripurna,” tambahnya.
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengatakan, survei akreditasi menjadi momentum penting untuk memastikan RSUD dr Soewondo telah menjalankan tugas dan fungsi pelayanan kesehatan sesuai standar nasional, sekaligus menjamin mutu, keselamatan pasien, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta mendukung program prioritas pemerintah di bidang kesehatan.
“Apa yang menjadi arahan dan rekomendasi dari tim surveior agar segera ditindaklanjuti oleh RSUD dr Soewondo. Semua masukan harus menjadi bahan evaluasi demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Bupati.
Ia berharap RSUD dr Soewondo Kendal dapat meraih predikat akreditasi paripurna sehingga masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang semakin berkualitas dan profesional.
“Akreditasi ini merupakan cerminan komitmen kita dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang bermutu. Sebagai rumah sakit rujukan utama di Kabupaten Kendal, standar pelayanan harus terus ditingkatkan agar menjadi yang terbaik,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kendal dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan rumah sakit melalui pembenahan sumber daya manusia, penyediaan sarana dan prasarana, serta dukungan anggaran daerah.
“Kami ingin masyarakat merasa nyaman saat berobat. Berikan pelayanan prima sehingga RSUD dr Soewondo mampu bersaing dengan rumah sakit lainnya dan semakin dipercaya masyarakat. Semua saran dari tim surveior akan kami tindak lanjuti sebagai bahan perbaikan ke depan,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD dr Soewondo Kendal, dr. Saikhu menjelaskan, survei akreditasi dilaksanakan secara berkala setiap empat tahun sekali untuk memastikan seluruh pelayanan rumah sakit tetap memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
( Tim Red )