KENDAL –RADARPOSNUSANTARA.COM- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kendal resmi memiliki Ketua Antar Waktu setelah KH Muhammad Mustamsikin dikukuhkan sebagai pengganti almarhum KH Asroi Tohir yang wafat pada awal Juli 2026 lalu.
Pengukuhan KH Muhammad Mustamsikin sebagai Ketua MUI Kabupaten Kendal Antar Waktu dilaksanakan di Gedung Abdi Praja Setda Kendal, Sabtu (15/8/2026). Pengukuhan dilakukan oleh M Syaefudin selaku perwakilan MUI Jawa Tengah dan berlaku hingga Desember 2027.
Panitia pengukuhan, Ali Khasan Umar, mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya menjadi momentum pengukuhan kepengurusan, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi para ulama, tokoh agama, pimpinan pondok pesantren, serta pimpinan lembaga pendidikan di Kabupaten Kendal.
“Disamping itu juga sebagai Rapat Paripurna Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Kendal tahun 2026. Kegiatan ini diikuti sekitar 80 orang, perwakilan dari kecamatan dan seterusnya,” jelas Ali.
Sementara itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan ucapan selamat kepada KH Muhammad Mustamsikin atas amanah yang diberikan untuk memimpin MUI Kabupaten Kendal sebagai ketua antar waktu.
“Selamat kepada Bapak Kiai Muhammad Mustamsikin, yang telah diberi amanah untuk memimpin MUI Kabupaten Kendal. Kami berharap MUI terus bisa menjadi mitra strategis pemerintah, serta mampu memperkokoh toleransi serta menjaga kondusivitas antarumat beragama,” ujar Bupati.
Menurut Dyah, selama ini hubungan antara MUI dengan Pemerintah Kabupaten Kendal telah terjalin dengan baik. Kolaborasi antara ulama dan pemerintah dinilai penting untuk mendukung berbagai program pembangunan sekaligus menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah.
“MUI memiliki peran strategis sebagai wadah bagi para ulama, cendekiawan, dan tokoh agama. Nasihat dari ulama sangat dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat. Harapannya MUI menjadi pemersatu bagi masyarakat Kabupaten Kendal yang lebih baik,” ungkapnya.
Dengan dikukuhkannya KH Muhammad Mustamsikin sebagai Ketua MUI Kabupaten Kendal Antar Waktu, diharapkan roda organisasi MUI tetap berjalan optimal dan mampu menjalankan peran strategisnya dalam membangun kehidupan keagamaan, memperkuat kerukunan, serta mendukung terciptanya masyarakat Kendal yang aman, kondusif, dan harmonis.
( Red )