KENDAL — RADARPOSNUSANTARA.COM–Forum Kendal Bersatu (FKB) mendorong jajaran Polres Kendal untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam merespons setiap laporan dan persoalan keamanan serta ketertiban yang terjadi di wilayah Kabupaten Kendal. (21/8/26)
Rombongan audensi pengurus yang dipimpin langsung oleh ketua Presidium FKB Sugiharto hariono S.sos.biasa yang disapa mas har dan Rombongan yang di terima langsung oleh Kapolres kendal AKBP Ratna Quratul Ainy S.I.K M.Si dan turut Hadir Wakapolres Kompol Tegoeh Boedi S.H M.M, Kasat Intelkam,Kasat Binmas juga Kanit 3 Intelkam dan audensi tersebut merupakan program kerja FKB untuk perkut sinergitas dengan unsur Forkompimda dn Aparat Penegak Hukum.
Hariono mengatakan,salah satu langkah yang mendapat perhatian FKB adalah upaya pencegahan dan penertiban kenakalan remaja termasuk penanganan aksi tawuran serta penggunaan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong yang dinilai sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyrakat.dorongan tersebut disampaikan dalam komunikasi antara FKB dan jajaran kepolisian sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara masyarakat dengan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban daerah.
Anggota FKB, Agus Rajekwesi, menyampaikan perlunya evaluasi terhadap jajaran Polres Kendal secara berkala. Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan harus dibarengi dengan pendekatan yang lebih humanis serta mekanisme penanganan laporan masyarakat yang cepat dan responsif.
“Perlu dilakukan evaluasi jajaran Polres Kendal, sekaligus meningkatkan pelayanan yang humanis. Mekanisme pelaporan masyarakat juga harus segera direspons dan ditangani dengan cepat,” ujar Agus.
Sementara itu, Ketua Buser Indonesia, Abdul Rokhim, S.H., turut menyampaikan sejumlah saran dan masukan terkait persoalan lalu lintas yang dinilai mengganggu keselamatan pengguna jalan.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah keberadaan kendaraan tronton yang kerap parkir di kawasan yang terdapat rambu larangan. Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu pengendara lain serta berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, Abdul Rokhim juga menyoroti kendaraan bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut para pekerja. Menurutnya, praktik tersebut selain membahayakan keselamatan penumpang juga perlu mendapatkan perhatian dari pihak berwenang karena berkaitan dengan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
“Kami menyampaikan saran dan masukan kepada Polres Kendal, terutama terkait tronton yang sering parkir di rambu-rambu larangan sehingga sangat mengganggu pengendara lain dan berpotensi menimbulkan kecelakaan. Penegakan aturan terhadap mobil bak terbuka yang mengangkut pekerja juga perlu dilakukan karena sangat berbahaya,” kata Abdul Rokhim.
Di sisi lain, komunikasi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan terus terbuka sebagai bagian dari upaya bersama dalam menangani berbagai persoalan keamanan, ketertiban, maupun keselamatan masyarakat di Kabupaten Kendal.
Sinergi tersebut dinilai penting agar setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat dapat segera mendapatkan perhatian dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Semoga berbagai persoalan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kendal dapat ditangani secara bersama-sama,” pungkasnya.
(Dhe Rji)
