MANDAILING NATAL — RADARPOSNUSANTARA.COM–Seorang wartawan Radarposnusantara.com, M. Rusdi Batubara, mengaku mengalami ancaman dan intimidasi saat melakukan peliputan dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Simpang Tolang Julu, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, Kamis (20/8/2026).
Peristiwa tersebut diduga terjadi ketika Rusdi hendak meninggalkan lokasi setelah melakukan investigasi dan dokumentasi terhadap aktivitas pertambangan yang diduga berlangsung tanpa izin.
Menurut keterangan Rusdi, saat berada di area parkir sepeda motor, seorang pria yang diduga berperan sebagai pengamanan lokasi tambang menghampirinya. Pria tersebut disebut mengaku sebagai warga Desa Simpang Tolang julu.
Rusdi menuturkan, pria yang disebut sebagai pengamanan lokasi tersebut diduga menarik sepeda motornya dan mempertanyakan alasan dirinya mengambil foto serta video aktivitas tambang.
Ia kemudian meminta Rusdi menghapus seluruh dokumentasi yang telah dibuat.
Rusdi mengaku sempat mempertanyakan kapasitas pria tersebut untuk meminta seorang wartawan menghapus dokumentasi hasil peliputan. Namun, menurut keterangannya, situasi kemudian memanas.
“Kenapa kau memoto dan memvideokan kegiatan tambang di sini? Kau mau cari mati di sini. Saya pengamanan tambang di sini,” ujar Rusdi menirukan perkataan pria tersebut.
Selain itu, Rusdi mengaku sepeda motornya sempat didorong ke arah sisi jalan setapak yang berdekatan dengan jurang. Ia juga menyebut telepon genggam miliknya diambil dari kantong bajunya dan dirinya dipaksa menghapus dokumentasi.
Karena merasa keselamatannya terancam, Rusdi akhirnya mengaku menghapus foto yang diminta.
Setelah kejadian tersebut, Rusdi melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Simpang Tolang Julu terkait keberadaan serta penanganan aktivitas PETI di wilayah tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, Rusdi mengaku masih menemukan dugaan aktivitas pertambangan emas. Ia juga menyebut tidak melihat adanya papan pemberitahuan atau imbauan larangan aktivitas pertambangan tanpa izin di lokasi yang diduga menjadi tempat kegiatan PETI.
Sementara itu, informasi mengenai pihak yang diduga menjadi pemilik, pengelola maupun pihak yang mengamankan sejumlah lokasi atau lubang tambang masih berupa dugaan dan memerlukan verifikasi serta klarifikasi dari pihak terkait.
Kepala Desa Simpang Tolang Julu saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa persoalan PETI di Kecamatan Kotanopan sebelumnya telah dibahas bersama pihak kecamatan dan Tim Satgas.
Menurutnya, pada malam 17 Agustus 2026, Camat Kotanopan bersama Tim Satgas dan para kepala desa telah membahas persoalan keberadaan aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Kotanopan.
Dalam pembahasan tersebut, pihak terkait disebut berencana memanggil sejumlah pihak yang diduga sebagai toke atau pengelola aktivitas pertambangan.
Sedangkan mengenai dugaan ancaman dan intimidasi terhadap wartawan, Kepala Desa Simpang Tolang Julu menyatakan persoalan tersebut akan disampaikan kepada Camat Kotanopan dan Tim Satgas PETI untuk ditindaklanjuti.
M. Rusdi Batubara meminta Tim Satgas PETI dan Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penelusuran dan tindakan sesuai ketentuan hukum terhadap dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut.
Ia juga berharap ancaman, intimidasi serta tindakan memaksa wartawan menghapus dokumentasi saat menjalankan tugas jurnalistik dapat diperiksa secara profesional.
“Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan menjalankan tugas jurnalistik. Tidak seharusnya ada intimidasi maupun ancaman terhadap wartawan yang sedang melakukan peliputan,” kata Rusdi.
Menurutnya, seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan maupun dugaan intimidasi terhadap wartawan perlu dimintai keterangan secara objektif agar persoalan tersebut dapat diketahui secara terang dan minta APH bertindak tegas
Reporter: M. Rusdi Batubara
Editor: Tim Redaksi
