Tiga Nama Disebut dalam Dugaan Pembekapan Aktivitas PETI di Simpang Tolang Julu, Wartawan Mengaku HP Dirampas

PANYABUNGAN MADINA– RADARPOSNUSANTARA.COM — Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Simpang Tolang Julu, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, kembali menjadi sorotan. Selain dugaan masih berlangsungnya aktivitas pertambangan tanpa izin, muncul pula informasi mengenai dugaan adanya pihak tertentu yang disebut-sebut memberikan pengamanan atau membekingi sejumlah aktivitas tambang.

Berdasarkan informasi dan penelusuran yang dilakukan Radarposnusantara, terdapat tiga nama warga yang disebut dalam informasi mengenai dugaan keterkaitan dengan sejumlah lokasi pertambangan. Pola yang disebut dalam informasi tersebut yakni beberapa lubang tambang dikaitkan dengan nama tertentu, sementara pengelola maupun pemodalnya diduga berasal dari luar Desa Simpang Tolang Julu.

Namun demikian, informasi tersebut masih berupa dugaan dan membutuhkan klarifikasi serta verifikasi lebih lanjut. Redaksi belum menyimpulkan adanya keterlibatan ketiga nama tersebut dalam aktivitas PETI maupun dugaan pembekingan sebagaimana informasi yang beredar.

Wartawan Mengaku Telepon Genggam Diambil Paksa

Sorotan lain muncul setelah wartawan Radarposnusantara, M. Rusdi Batubara, mengaku mengalami dugaan perampasan telepon genggam ketika melakukan peliputan di wilayah Simpang Tolang Julu pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Menurut pengakuan M. Rusdi, telepon genggam miliknya diduga diambil secara paksa saat dirinya sedang melakukan investigasi dan mendokumentasikan aktivitas pertambangan emas menggunakan kamera telepon genggam.

Ia juga mengaku sejumlah foto dan video yang telah direkam kemudian dihapus dari perangkat tersebut.

M. Rusdi menyebut, saat itu dirinya tengah melakukan penelusuran untuk mengetahui apakah aktivitas pertambangan yang sebelumnya menjadi perhatian pemerintah masih berlangsung di wilayah tersebut.

Dalam penelusuran awal, sempat muncul nama Rijal sebagai orang yang diduga mengambil telepon genggam tersebut. Namun, tudingan tersebut kemudian diklarifikasi oleh Rijal dalam pertemuan dengan M. Rusdi di salah satu kedai kopi di Kelurahan Sipolupolu pada Sabtu, 22 Agustus 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Rijal membantah terlibat dalam pengambilan telepon genggam milik M. Rusdi.

Rijal, yang disebut pernah berprofesi sebagai jurnalis, menyatakan dirinya memahami tugas dan profesi wartawan sehingga membantah melakukan tindakan tersebut.

Rijal Sebut Dua Nama Lain, Belum Ada Kesimpulan

Dalam klarifikasinya, Rijal turut menyebut dua nama lain yang menurutnya perlu ditelusuri berkaitan dengan dugaan pengambilan telepon genggam dan penghapusan dokumentasi aktivitas pertambangan.

Namun, penyebutan kedua nama tersebut merupakan bagian dari keterangan Rijal dan belum dapat dijadikan sebagai kesimpulan mengenai siapa pelaku sebenarnya.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh bukti yang memastikan siapa pihak yang mengambil telepon genggam M. Rusdi maupun siapa yang menghapus dokumentasi di dalam perangkat tersebut.

M. Rusdi juga mengaku belum memperoleh informasi pasti mengenai hasil penelusuran lanjutan terhadap peristiwa tersebut.

Aktivitas PETI Masih Dipertanyakan

Di sisi lain, informasi mengenai dugaan masih berlangsungnya aktivitas PETI di Simpang Tolang Julu menjadi perhatian masyarakat. Hal tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas langkah sosialisasi maupun penertiban yang sebelumnya telah dilakukan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan Satgas PETI dapat melakukan pengecekan serta penelusuran secara terbuka dan profesional guna memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.

Jika ditemukan aktivitas pertambangan tanpa izin, masyarakat juga meminta agar penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Begitu pula dengan dugaan perampasan telepon genggam wartawan dan penghapusan dokumentasi. Peristiwa tersebut dinilai perlu ditelusuri untuk memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana serta memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak yang terlibat.

Pertanyaan yang kini berkembang di tengah masyarakat adalah apakah Satgas PETI telah mengetahui secara menyeluruh mengenai dugaan aktivitas pertambangan yang masih berlangsung di wilayah Simpang Tolang Julu.

Jika aktivitas tersebut benar masih berlangsung, langkah penertiban seperti apa yang telah dilakukan dan akan ditempuh oleh pihak berwenang?

Radarposnusantara masih membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada seluruh pihak yang disebut maupun berkaitan dengan pemberitaan ini. Setiap pihak yang merasa dirugikan atau memiliki informasi berbeda dipersilakan memberikan keterangan kepada redaksi untuk dimuat secara berimbang sesuai prinsip-prinsip jurnalistik.

( Tim )