KENDAL – RADARPOSNUSANTARA.COM– Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal, Rabu (2/9/2026), mendadak menjadi sorotan. Bukan hanya karena agenda pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tetapi juga akibat banyaknya kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang disebut tidak hadir.
Kondisi tersebut menuai kritik dari anggota DPRD Kendal. Bahkan, dalam rapat paripurna, anggota dewan meminta Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari memberikan teguran terhadap para pejabat yang tidak hadir.
Padahal, rapat tersebut membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari Penyampaian Pendapat Bupati atas Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Kendal, Penyampaian Pendapat Fraksi DPRD terhadap Raperda Kabupaten Kendal, hingga Penyampaian Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Tidak hanya itu, fraksi-fraksi DPRD Kendal juga menyampaikan pandangan terhadap tiga Raperda penting, yakni Raperda Penyertaan Modal, Raperda Kawasan Tanpa Rokok, serta Raperda Pengembangan Pembangunan Kawasan Permukiman.
Hampir Semua Kepala Dinas Tak Hadir?
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kendal, M Sarif Hidayatullah, secara terbuka mempertanyakan ketidakhadiran sejumlah kepala OPD dan pimpinan BUMD.
Dalam penyampaian pandangan fraksi, Sarif meminta pimpinan DPRD dan Bupati Kendal memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.
“Saya ingin mempertanyakan ketidakhadiran dari kawan-kawan kepala OPD, juga pimpinan BUMD. Kita lihat hampir semua kepala dinas dan dari BUMD tidak hadir dalam rapat ini. Mohon hal ini menjadi perhatian dari Ibu Bupati,” ujar Sarif.
Menurutnya, kehadiran pejabat terkait sangat penting agar pandangan fraksi, aspirasi masyarakat dan berbagai keputusan yang dibahas dalam rapat paripurna dapat dipahami secara langsung.
Terlebih, hasil pembahasan tersebut nantinya berkaitan dengan program dan arah pembangunan Kabupaten Kendal.
Ketua DPRD: Mereka Seharusnya Mencermati Pandangan Fraksi
Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, membenarkan adanya sorotan anggota dewan terkait ketidakhadiran sejumlah kepala OPD dan pimpinan BUMD.
Menurut Mahfud, pejabat terkait semestinya mencermati langsung berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.
“Jadi benar apa yang disampaikan teman-teman dewan tadi, kenapa ini kok nggak hadir. Karena seharusnya mereka mencermati apa yang menjadi pandangan para fraksi. Paripurna ini untuk pembangunan di Kabupaten Kendal,” kata Mahfud usai rapat.
Bupati Kendal Bereaksi: “Akan Kita Jewer Satu-Satu!”
Sorotan DPRD tersebut langsung mendapat respons dari Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari.
Bupati memastikan pejabat yang tidak hadir akan mendapatkan teguran dan pembinaan.
Bahkan, Dyah menggunakan istilah tegas saat menyampaikan responsnya.
“Ya ini akan kita jewer satu-satu yang tidak hadir.”
Bupati mengatakan dirinya telah memberikan pengingat dan akan segera berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kendal.
“Tadi saya sudah mengingatkan, dan Insya Allah ini saya langsung ke Pak Sekda,” tegasnya.
Menurut Bupati, ketidakhadiran pejabat semakin disayangkan karena rapat paripurna tersebut membahas agenda penting, termasuk Raperda yang berkaitan dengan penyertaan modal BUMD.
“Apalagi rapat paripurna hari ini penting terkait raperda, kebetulan OPD terkait, juga BUMD yang nantinya akan diberikan penyertaan modal kok ya tidak hadir. Nanti segera kita berikan pembinaan,” tandas Dyah.
Tiga Raperda Jadi Perhatian
Di sisi lain, Bupati berharap pembahasan tiga Raperda yang telah mendapatkan pandangan dari fraksi-fraksi DPRD tersebut dapat segera dilanjutkan.
Menurutnya, pembahasan dan penyelesaian Raperda menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus menunjang pembangunan di Kabupaten Kendal.
Rapat paripurna pun menjadi momentum bagi DPRD dan Pemkab Kendal untuk memperkuat koordinasi, khususnya antara legislatif, eksekutif, OPD dan BUMD dalam menjalankan berbagai kebijakan pembangunan daerah.
Kini, publik tinggal menunggu tindak lanjut dari Pemkab Kendal terhadap pejabat yang disebut tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Apakah teguran benar-benar akan dijatuhkan? Atau hanya sebatas peringatan?
Jawabannya akan terlihat dari langkah Bupati dan Sekda Kendal setelah rapat paripurna ini.
( Red )