MADINA SUMUT–RADARPOSNUSANTARA.COM–, Nasib naas dialami oleh seorang relawan SPPG Simaninggir, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, pada Kamis 1 Oktober 2026 lalu. Relawan tersebut dikabarkan mengalami insiden kecelakaan kerja diduga akibat letupan api dari tabung gas ukuran 15 kilogram.
Pria tersebut berinisial AL seorang relawan yang berprofesi sebagai supir/driver pengantar makanan di SPPG Yayasan Membangun Tunas Muda Asahan yang beroperasi di Desa Simaninggir, Kecamatan Siabu.
Akibat peristiwa itu, AL dikabarkan mengalami luka bakar parah di sekujur tubuhnya hingga mencapai 80 – 90 persen, dan sempat mendapatkan perawatan di RSUD Panyabungan. Diduga akibat parahnya luka bakar yang dialami oleh korban, rencananya korban akan dirujuk ke rumah sakit yang ada di luar daerah (Provinsi).
Ternyata, insiden dari letupan tabung gas tersebut tidak saja dialami oleh AL, tiga orang relawan lainnya dikabarkan juga sempat mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan yang ada di Kecamatan Siabu, satu orang diantaranya inisial Y sudah kembali masuk kerja, sementara dua orang lainnya masing masing inisial S dan R masih dalam proses rawat jalan akibat peristiwa itu.
AL merupakan korban yang mengalami luka bakar terparah karena posisinya saat itu berada didekat tabung gas yang diduga menjadi sumber kebocoran.
Sementara itu, Sekretaris Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Mandailing Natal, Henri Nasution, menyayangkan peristiwa yang dialami oleh para relawan di SPPG tersebut, menurutnya hal ini menjadi pembelajaran bagi SPPG lainnya agar lebih mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja, dimana segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan serta kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan utamanya dilokasi kerja.
“Kita mengetahui peristiwa itu dari warga disana, dimana warga tersebut mengatakan bahwa ada 4 orang relawan yang mengalami luka bakar, diduga akibat letupan api dari tabung gas bocor yang menyambar para korban, ini tentu jadi pembelajaran bagi para pihak SPPG sekaligus pemilik yayasan agar lebih mengutamakan keselamatan dan kesehatan para pekerja ditempat kerja,” ujarnya, Minggu (4/10/26).
“Kita juga mempertanyakan apakah pihak SPPG Simaninggir memiliki SOP penggunaan kompor dan LPG, serta apakah instalasi LPG telah diperiksa oleh pihak teknis yang berkompeten,” tambahnya.
Henri mengaku prihatin atas peristiwa ini, dan berharap agar korban AL yang mengalami luka bakar serius dapat segera sembuh, sehingga bisa berkumpul kembalikan dengan keluarga, dan dapat beraktifitas kembali seperti semula.
Untuk mendapatkan dan memastikan kebenaran informasi serta berita yang berimbang terkait peristiwa ini, tim dari media ini telah mencoba menghubungi nomor telepon (WhatsApp) beberapa orang yang disebut sebut bekerja di dapur (SPPG) Simaninggir. Namun, hingga berita ini ditayangkan tidak ada nomor yang berhasil dihubungi, alias tidak menjawab.
( Tim Sumut )