JAKARTA-RADAR POS NUSANTARA-Aturan Hukum terkadang tidak ada gunanya, jika setiap hari selalu di Full Up Media terkait pemberitaan.
Ketum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Agus Flores menilai Tidak Ada Gunanya Undang Undang Cipta Kerja soal Investor Pertambangan menghadapi media.
Sehingga Agus Menilai , Hubungan dengan Media Pers perlu ditingkatkan bukan malah dijauhi.
Ketika awak Media menyinggung Soal Tambang Ilegal di beberapa tempat di indonesia, Minggu Kemarin (2/4) Agus mengatakan Media bagaikan Ancaman Bom Atom dan bisa juga Hadiah Istimewa.
” Artinya jika kegiatan pertambangan diberitakan oleh media namanya bisa jadi Malapetaka dan bisa jadi Promosi ” ujar Ketum Perkumpulan Wartawan Fast Respon ini.
Dia pun berharap jangan sekali kali musuhi apalagi menghalangi wartawan/ media,karena media punya hak untuk pemberitaan,karena dilindungi undang undang No 40 thn 1999 tentang Pers, apabila terjadi pasti akan menjadi Bom Atom sesungguhnya. Pungkasnya ”
( Tim )