Ulah Arogan Dua Oknum Polantas Yang sempat Pukul Supir Truk Dijombang Yang Viral Di Medsos

JOMBANG,RADAR POS NUSANTARA –Ulah oknum anggota polantas kini jadi sorotan setelah viral di Medsos”  Kejadian yang dialami supir  truk yang dipukul oleh dua oknum anggota polantas  yang viral akhirnya berujung damai.

Sebelumnya pengemudi truk berinisial (AF) warga asal Klaten Jawa Tengah di duga telah melakukan kesalahan yaitu  membawa barang muatan berlebihan sehingga kedua oknum polantas menghentikan laju truk.

“Menurut keterangan Kapolres Jombang, AKBP Muh Nur Hidayat mengatakan, kedua oknum anggota lantas unit Turjawali berinisial (W) dan (I) yang ada dalam video tersebut, tengah melakukan tugasnya. Di tengah melakukan tugas,kedua anggota lantas tersebut  mendapati mobil truk,yang terlihat membawa muatan barang yang melebihi kapasitas.

“Mereka memang bertugas dapat perintah dari saya, kejadian tersebut berada di Jalan Raya Jabon pada (11/4) tepat pukul 10.30 WIB, kemudian dua anggota yang bertugas itu melihat kendaraan truk yang di kendarai (AF) terlihat overload kemudian petugas lantas tersebut mengejarnya,” Jelasnya pada Senin (11/4/2022).

Sementara sang sopir  (AF) mengira bahwa dua petugas polisi tersebut sedang mengejar dua pengendara sepeda motor yang kebetulan berada di belakang mobil truk.

“Saya masih laju terus, saya kira mereka mengejar pengendara motor yang ada di belakang, jadi saya laju terus hingga melampaui dua lampu merah,” jelasnya.

Lanjut (AF), setelah dua anggota polisi lalu lintas  berhasil memberhentikannya, mereka meminta kunci truk pengendara dari kaca samping.

“Polisinya minta kunci dari kaca sebelah, setelah dirinya membuka pintu kaca, pergelutan terjadi karena saya tidak mau memberikannya,” bebernya.

Hingga kini, aksi pertengkaran ke dua oknum  anggota polisi dan seorang sopir truk tersebut,di akhiri secara damai dan kekeluargaan.

“Sudah damai, di akhiri secara kekeluargaan. Karena saya mengaku salah, dan mereka juga mengaku salah dan sudah saling memaafkan,” imbunya.

Hingga kini, kedua anggota polisi lalulintas  (W) dan (I) tetap dalam tahap proses pendalaman kode etik oleh propam, dan sudah dilaporkan kepada Pimpinan ,untuk segera dilakukan  proses   ( tim red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *