Batang,radarposnusantara.com -Sepertinya sudah tak heran lagi, bahkan menjamur dengan blak-blakan warung kopi spesial yang berada dilingkup pantura Cekelan Penundan Kabupaten Batang.
Salah satunya warung deretan yang berada diwilayah Cekelan Desa Penundan Kecamatan Banyuputih merupakan ajang esek-esek Pekerja Sek Komirsial biasa disebut PSK.
Dalam pantaun awak media (20/5/2023) warung tersebut buka 24 jam, namun lebih rame pengunjung hidung belang saat malam hari, karena wanita penghibur kebanyakan frilen chek in dan jarang yang netap.
Jika pengunjung pesan kopi tentunya wanita tersebut menawarkan diri guna tidur bersama atau bahasa PSK ngamar, dan pastinya juga akan ditawari minuman lain seperti miras dan lain sebagainya.
“Ya saya cuma ngopi disini mas, sempat di tawari sama cewek minuman keras seperti halnya AO dan Beer bahkan pijet plus,”kata tamu yang tak mau disebut namanya sambil tersenyum.
Warung esek – esek menyediakan berbagai merk miras dari kadar alkohol rendah hingga 40% juga disediakan pula musik karaoke.
Lokalisasi pantura diduga sudah terkordiner pengurusan KSB karena dalam seminggu sekali tiap warung ada penarikan dana iuran yang diduga untuk keamanan
Ironisnya sepertinya warung kopi plus – plus menjadi legal tanpa tersentuh APH dan Razia Satpol PP, padahal miras menimbulkan berbagai kemaksiatan dan tindak kriminalitas, disamping itu banyaknya kecelakan terpengaruh oleh minum minuman keras yang berlebihan.
Hingga berita ini diturunkan Aparat Penegak Hukum APH dan Satpol PP hingga Penegak Perda harus ada tindakan Razia Pekat miras kadar tinggi serta miras tak ber merk.
(Tim)