KENDAL-RADAR POS NUSANTARA-Menjelang pemilu 2024 kini tinggal beberapa bulan lagi, Pemerintah Kabupaten Kendal menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengamanan Wilayah dalam rangka Antisipasi Konflik Pelenggarang Pemilu 2024 di ruang Ngesti Widhi Setda Kendal,31/5/2023
Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki yang memimpin Rakor Pamwil Pemilu,di hadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Komandan Kodim 0715/Kendal, Polres Kendal, dan Para Danramil Kapolsek, Camat, Ketua KPU Kendal serta Ketua Bawaslu Kendal.
Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki menjelaskan bahwa Indonesia akan melaksanakan perhelatan politik besar yakni Pemilihan Presiden, DPR, DPD, DPRD, serta Pilkada serentak.
Kegiatan Rakor ini sangat penting guna menghadapi Pemilu 2024, karena dibutuhkan sinergitas dalam memfasilitasi dan memperlancar jalannya pemilu, maka dari itu peran Camat, Kapolsek dan Danramil diperlukan guna dapat memberikan pembinaan maupun pengawasan secara langsung,” jelas Windu Suko Basuki.
Ditambahkan bahwa para Kades perlu didampingi dan diberikan pembinaan dalam melakukan pengawasan, harapan besar Pemerintah Kendal supaya tidak terjadi kasus Politk Praktis.
Dalam kesempatan itu Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria menjelaskan, berdasarkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024 dari KPU, ada sebanyak 798.155 jiwa pemilih, yang terdiri dari laki-laki sebanyak 400.558 jiwa dan perempuan sebanyak 397.507 jiwa.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani menyampaikan, berdasarkan data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dari Bawaslu RI, Kendal menduduki peringkat 64 dari 514 kabupaten dan kota se-Indonesia dengan skor 53,25, dengan kategori rawan tinggi.
“Selain itu juga peringkat tujuh dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah dengan skor 53,25, dengan kategori rawan tinggi,”terang Odilia Amy.
Dandim 0715/Kendal, Letkol Inf Misael Marthen Jenry Polii berharap, dalam pelaksanaan Pemilu nanti Kendal tetap kondusif. Tidak ada kejadian atau hal-hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis.
“Tantangan terbesar Bawaslu, KPU dan semua pihak adalah membangun kesadaran politik masyarakat. Pasalnya, kesadaran masyarakat atas kedaulatan yang dimiliki dalam proses demokrasi masih rendah. Kondisi ini disebabkan terbatasnya pengetahuan masyarakat mengenai demokrasi, pemilu dan pengawasan pemilu,” ujarnya.
Data KPU terdapat sebanyak 3.491 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 286 desa/kelurahan, yang terdiri dari 3.485 TPS, dan 6 TPS Lokasi Khusus. Ada 100 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 20 Kecamatan se-Kabupaten Kendal, 60 Sekretariat PPK, 858 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 286 desa/kelurahan, 858 Sekretariat PPS di 286 desa/kelurahan, dan 3.485 Pantarlih atau Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih.
(Kiswanto)