KOTA PEKALONGAN-RADAR POS NUSANTARA-Momen kenaikan kelas dan kelulusan bagi para pelajar menandai tahun ajaran baru tiba. Bagi para siswa yang akan masuk ke tingkat SD, SMP, dan SMA tentu ini saatnya untuk mempersiapkan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya dimana calon peserta didik diperbolehkan memilih sekolah negeri secara bebas, maka sejak 2018 pemerintah menetapkan sistem zonasi dengan 4 jalur penerimaan salah satunya jalur afirmasi.
Dibandingkan jalur zonasi dan prestasi, jalur afirmasi mungkin masih cukup asing di telinga banyak orang. Agar tidak salah kaprah, yuk cari tahu lebih dalam mengenai jalur afirmasi dan perbedaannya dengan jalur lain, “Kata Sukowati, Sabtu (24/6/23).
Jalur Afirmasi
Jalur Zonasi dan Prestasi
Beda antara Jalur Zonasi, Afirmasi, dan Prestasi
Keunggulan dan Kekurangan Jalur Afirmasi tentunya ada.
Di SMKN 2 Kota Pekalongan jalur afirmasi tergolong baru dan dibuka untuk memberikan kesempatan pada anak yang tahun lalu belum sempat sekolah atau tidak diterima, batasan usianya 21 tahun per masuk pendaftaran, dan tentunya tetap tergantung dari persaingan, jika persaingannya banyak ada grade gradenya dan lewat seleksi. Untuk quotanya di SMKN 2 Kota Pekalongan ini 3%, sampai berita ini diturunkan, sekolah kami belum ada yang daftar lewat jalur afirmasi terutama anak tidak sekolah (ATS) ataupun anak yang orang tuanya meninggal karena covid-19, “Ujar Sukowati.
Jalur afirmasi prioritas pertama yang meliputi anak asuh panti, anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19, dan anak penyandang disabilitas. Untuk anak asuh panti diharuskan memenuhi persyaratan memiliki Nomor Induk Kependudukan yang tercatat dalam Kartu Keluarga panti dan melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh Kepala Panti Sosial Anak Asuh dan bermaterai.
pengadaan jalur afirmasi merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan layanan akses pendidikan berkualitas untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu, “terang Sukowati.
Langkah kami SMKN 2 Kota Pekalongan dalam mengenalkan ke masyarakat luas yang notabene orang tuanya akan memasukan anaknya ke jenjang SMK,kami sosialisasikan ke sekolah sekolah tingkat pertama (SLTP) & juga di pamflet pamflet pengumuman PPDB .
Harapan kami para orang tua jangan merasa bingung, cermati dengan seksama persyaratannya serta tanyakan langsung jika ada yang kurang jelas kepanitia PPDB, “pungkas Sukowati.
(Ifan)