Sekwil FRN Kalimantan Timur Mengecam Keras Pelaku Pengroyokan Terhadap Jurnalis dan LSM

KALTIM-RADAR POS NUSANTARA-Sebagai bentuk solidaritas sesama Insan Pers, Sekretaris Wilayah FRN Kalimantan Timur Edy Yudohandana mengecam keras para pelaku pengeroyokan terhadap Wartawan dan LSM di SPBU Magelang.

Untuk itu meminta aparat kepolisian dapat menindak dengan tegas para pelaku. Berikut pihak PT Pertamina juga dapat dimintai keterangannya. Karena peristiwa berawal dari SPBU tersebut.

“Korban adalah Anggota FRN, jadi sudah sepantasnya seluruh jajaran FRN se Indonesia memberikan dukungan. Agar peristiwa seperti itu tidak terulang kembali, ” tegas Edy.

Dan harus diingat lanjutnya, wartawan di lindungi UU Pers Nomor 10 Tahun 1999 dalam menjalankan fungsinya sebagai Insan Pers. Jadi wajib mendapatkan pelayanan dan perlindungan hukum.

Dalam peristiwa tersebut sangat disayangkan sampe terjadi pengroyokan yang seharusnya tidak terjadi, peristiwa ini harus diusut dan ditindak tegas dan harus proses hukum pungkasnya, ”

 

(  Tim Red   )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *