Bupati Bogor Ade Yasin,Ingin Raih WTP Malah Kena OTT KPK

JAKARTA,RADAR POS NUSANTARA-Bupati bogor Ade Yasin kini resmi jadi tersangka,Setelah ditetapkan KPK.

Ade Yasin yang diduga menyuap tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat (Jabar) yang totalnya mencapai Rp 1,9 miliar demi Pemkab Bogor mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.

“Kini KPK sangat prihatin masih adanya kepala daerah sebagai pejabat publik yang tidak memegang teguh amanah rakyat dalam mengelola anggaran negara,” ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers yang berlangsung di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 28/4/2022 Sebagai tersangka pemberi suap.Total ada 8 tersangka yang telah ditetapkan KPK, antara lain yaitu:

1. Ade Yasin (AY) selaku Bupati Kabupaten Bogor,
2. Maulana Adam (MA) selaku Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kabupaten Bogor,
3. Ihsan Ayatullah (IA) selaku Kepala Sub Direktorat (Kasubid) Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor,
4. Rizki Taufik (RT) selaku Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor,

Dan Sebagai tersangka penerima suap antara lain.

5. Anthon Merdiansyah (ATM) selaku Kepala Sub Auditorat Jabar III atau Pengendali Teknis atau Pegawai BPK Perwakilan Jabar,
6. Arko Mulawan (AM) selaku Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor atau Pegawai BPK Perwakilan Jabar,
7. Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK) selaku Pemeriksa atau Pegawai BPK Perwakilan Jabar,
8. Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR) selaku Pegawai BPK Perwakilan Jabar atau Pemeriksa.

Dan mereka ditangkap KPK di kediaman masing-masing pada 26 April 2022 yang bertempat di Bandung dan Kabupaten Bogor. Dalam operasi tangkap tangan OTT itu KPK menemukan sejumlah uang tunai Rp 507 juta serta Rp 454 juta di dalam rekening bank yang secara total adalah Rp 1,024 miliar, yang diduga berasal dari hasil transaksi suap itu.dan kini Bupati Bogor Ade Yasin dan tersangka lainnya sudah dilakukan penahanan dirutan KPK . ( Tim Red )

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *