Bupati Kendal Dico M. Tanggapi 4 Raperda Prakasa Dewan

KENDAL-RADARPOSNUSANTARA.COM-Sekda Kendal, Ir. Sugiono mengucapkan terimakasih mewakili Bupati Kendal, H. Dico M. Ganinduto, B.Sc dalam acara Rapat Paripurna DPRD terkait Tanggapan Bupati Kendal Terhadap 4 Raperda Prakasa DPRD Kabupaten Kendal,

di Gedung Paripurna DPRD Kendal, Rabu (27/09/2023)

Rapat Paripurna dihadiri Ketua DPRD H. Muhammad Makmun, S.H.I para Wakil Ketua DPRD, Forkopimda, serta para anggota DPRD Kendal, Kepala OPD, dan para Pimpinan BUMD.

Lebih lanjut sekda, menyampaikan bahwa 4 Raperda yang disusun oleh DPRD Kendal, meliputi Raperda tentang Saluran Irigasi, Sistem Perencanaan Pembangunan Terpadu, Pembangunan Desa, dan Raperda Penanggulangan Kemiskinan.

“Penyusunan suatu Raperda diharapkan mampu mewujudkan ketertiban, keteraturan, dan prinsip-prinsip negara hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sementara itu, pada sisi yang lain dapat menjadi guide line dalam kehidupan bersama masyarakat Kabupaten Kendal pada umumnya,” tutur Sekda Kendal.

Sekda Sugiono juga menyampaikan tanggapan Bupati Kendal, pertama berkaitan dengan pengajuan Raperda tentang Saluran Irigasi untuk dipertimbangkan kembali dan diperlukan pembahasan yang lebih mendalam dalam waktu lebih panjang, disamping itu Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 12 Tahun 2015 tentang Irigasi masih cukup relevan untuk mengisi kekosongan pengaturan mengenai irigasi saat ini.

“Berkaitan dengan pendapat Bupati Kendal, secara rinci akan disampaikan dalam pembahasan bersama Pansus DPRD Kabupaten Kendal dan merupakan satu kesatuan materi yang disampaikan dalam pembahasan,” tutup Sekda Kendal.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, juga dilakukan Penyampaian Jawaban Bupati Kendal atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal.

Pewarta : Kiswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *