Kepala DLH Kendal : Saya Sangat Kecewa Dengan Proses dan Hasil Akhir Pembangunan RTH Kaliwungu

KENDAL,RADARPOSNUSANTARA.COM – Di bukanya Ruang Tata Hijau (RTH) Kaliwungu ternyata menimbulkan kekecewaan dari berbagai pihak, tidak hanya masyarakat yang kecewa usai melihat kondisi dan kwalitas bangunan, tapi beberapa pejabat yang terkait pun nampak kecewa, seperti Bupati, Sekda Kendal bahkan Pemilik proyek sendiri yaitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga merasakan kekecewaan.

Usai mengikuti Sidang Paripurna tanggal 30/10/23, Bupati mengatakan bahwa untuk design memang sudah sesuai dengan specknya, namun pada finishing nya nampak seperti tergesa-gesa,

“Sudah saya perintahkan untuk pembayaran terakhirnya tidak diberikan dulu, sampai dengan perbaikan selesai seperti yang diharapkan,” tegas Bupati dengan kecewa.

Sangking kecewanya, Bupati sampai memerintahkan kepada kontraktornya untuk segera memperbaiki kondisi bangunan yang nampak kasar dan berkwalitas rendah.

“Diberi waktu 14 hari atau 2 Minggu oleh Bupati untuk perbaikan,” kata DLH.

Kekecewaan yang sama juga dirasakan oleh Sekda Kendal Ir. H. Sugiono, terbukti pada hari Sabtu tanggal 28 Oktober 2023 ia memanggil pihak-pihak terkait untuk melakukan evaluasi.

Hasilnya, berita acara Provisional Hand Over (PHO) pekerjaan belanja modal aset tetap dalam renovasi pembangunan RTH Kaliwungu tahun anggaran 2023 Sesuai dengan perjanjian kontrak nomor : 027 /1955 /DLH, tertanggal 7Juni 2023 untuk tidak ditanda tangani, karena saat dilakukan pengecekan bersama ditemukan 11 (sebelas) titik yang harus diperbaiki.

Terkait dengan hal tersebut diatas, awak media ini kemudian mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal, H. Aris Irwanto, kepada awak media ini dirinya membenarkan bahwa berita acara PHO yang dibuat pada tanggal 16 Oktober 2023, sampai dengan hari ini Selasa tanggal 31 Oktober 2023 belum ditanda tangani,

“Artinya belum ada serah terima ya pak,” tanya awak media ini.

“Benar, belum ada serah terima, bahkan uang sisa yang bersangkutan belum saya bayarkan, akan saya bayarkan kalau tim pengawas dan tim teknis serta tim probity audit sudah sepakat kalau pekerjaan perbaikan sudah selesai 100 %,” tambah Pak Aris. (Khozin)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *