SD Se Kecamatan Talun Pulangkan Murid Lebih Awal, Alasan Semua Guru Ada Acara Peringati Hari Guru Karena Ada Hiburan Dangdut

Kab. Pekalongan, Radar Pos Nusantara.Com-Sangat disayangkan oleh berbagai pihak atas kebijakan sekolah yang memutuskan membubarkan atau menyuruh pulang murid lebih awal padahal jam belajar mengajar masih panjang. Adapun hal tersebut dilakukan karena alasan yang tidak urgen yakni mau menghadiri peringatan hari guru atau HUT PGRI, padahal ini bisa dilakukan selesai jam sekolah. Ini terjadi pada hari Sabtu,(11/11/23) tampak salah satu sekolah sudah sepi tanpa ada aktivitas belajar mengajar (SDN 01 Banjarsari) seperti penjelasan dua orang yang enggan disebutkan namanya dan dari penjaga sekolah yang mengatakan kalau semua guru dan kepala sekolah sedang ada kegiatan hari guru dikantor korwil, padahal belum waktunya bubar sekolah.

Seperti saat itu keadaan sepi pukul 09.00 WIB di SDN 01 Banjarsari, kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan, Ketika dikonfirmasi ke penjaga sekolah mengatakan : “Kepala Sekolah dan guru-gurunya pada dikantor korwil, jawabnya.

Saat itu juga wartawan menuju tempat yang dijelaskan tadi dengan melintasi beberapa SDN yang kebanyakan memang keadaannya sepi.

Ketika dikonfirmasi dikantor korwil yang juga tempat pelaksanaan peringatan hari guru Kepala sekolah SDN 01 Banjarsari yang juga selaku ketua PGRI kecamatan Talun, Watima menjawab : “Sudah izin dinas pendidikan terkait siswa yang dipulangkan lebih awal”.

Di tempat terpisah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan Kholid, S.IP, MM memberikan tanggapan melalui telepon selulernya, “Jika masih dalam waktu jam belajar jelas salah, tapi mungkin ada alasan tertentu. Minimal kekompakan dan solidaritas untuk memperingati hari guru tersebut, hari ini Sabtu, (11/11/23) ada kegiatan peringati hari guru tingkat kabupaten di kecamatan karangdadap, Kalau buat tingkat kabupaten tidak masalah karena semuanya mengetahui, kalau tingkat kecamatan tentunya tidak usah membubarkan siswanya lebih awal, apalagi ada dalih sudah seizin dinas pendidikan, “Ucap Kholid.

Meskipun hal seperti itu pun tetap salah. Lebih bijak dilakukan setelah jam belajar usai atau minimal dibagi tugas. Ke undangan tingkat kecamatan tersebut dan siswa pun terlayani meskipun tidak maksimal, minimal mendapat layanan belajar. Atau mungkin belajarnya diubah hari itu dengan online atau daring bagi seluruh siswa, nanti pihaknya akan menegur dan memanggil siapa yang bertanggungjawab dalam hal ini, “papar Kholid.

Pewarta : Ifan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *