DPRD Kendal Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Propemperda dan Persetujuan Bersama RAPBD Tahun 2024

KENDAL | RADARPOSNUSANTARA.COM – Bupati Dico Ganinduto Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kendal dalam rangka penyampaian Propemperda tahun 2024 dan Persetujuan bersama Raperda Kabupaten Ke dal Terkait RAPBD tahun 2024, Kamis 23/11/23.

Acara yang digelar diruang paripurna tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Kendal M. Makmun beserta 3 Wakilnya, selain mereka nampak hadir Sekda Kendal, Unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Assisten Sekda, Para Ketua OPD, Toga, Tomas serta undungan lainya dari unsur Pemerintah Daerah.

Selanjutnya Ketua DPRD Kendal M.Makmun menyampaikan ucapan terimakasihnya atas kehadiran para tamu yang telah memenuhi undangan kami pada acara rapat paripurna ini.

Berdasarkan laporan Sekertaris Dewan dan sesuai dengan daftar hadir, telah hadir 34 orang dari 45 anggota dewan yang diharapkan hadir.

Oleh karena itu, sesuai dengan tata tertib DPRD pasal 135 ayat 1 (satu) huruf (b) kuorum telah terpenuhi.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal pada hari ini, Kamis 23 November 2023 dalam acara :
1. Penyampaian Propemperda 2024.
2. Persetujuan bersama APBD Kendal tahun 2024. Dengan resmi kami buka, dan terbuka untuk umum,” kata Makmun sambil mengetuk palu tiga kali.

Dalam pemaparanya Bupati menyoroti betapa pentingnya agenda rapat Paripurna ini, karena memiliki makna yang penting bagi kesinambungan proses pembangunan daerah yang direncanakan di tahun 2024 nanti, yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat Kendal.

Sebelum menyampaikan laporannya, Bupati dengan santun menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kendal atas kerjasamanya dalam pembahasan anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten Kendal tahun anggaran 2024 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Secara garis besar anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Kendal tahun anggaran 2024 adalah sebagai berikut :

1. Pendapatan Daerah : Rp.2.505.847.594.179.00
2. Belanja Daerah :
Rp.2.540.847.594.179.00,
Defisit Rp. 3.000.000.000.00,-
3. Pembiayaan Daerah :
< Penerimaan : Rp.35.000.000.000.00,- < Pengeluaran Rp.0
Pembiayaan Neto : Rp.35.000.000.000.00,-
SILPA : Rp. 0

“Adapun secara rinci akan kami susun dalam Raperda Kabupaten Kendal tentang APBD tahun 2024 beserta lampirannya,” tutup Bupati.

Acara selanjutnya penandatanganan dan penyerahan berita acara Naskah Rancangan APBD tahun 2024 oleh Bupati kepada Ketua DPRD Kendal.

Reporter : A. Khozin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *