Gawat…!!! Menghadapi Pemilu 2024, Kantor Kecamatan Ngampel Berjalan Nyaris Tanpa Pejabat

KENDAL | RADARPOSNUSANTARA.COM – Kekosongan 6 (enam) pejabat struktural dikantor kecamatan Ngampel nampaknya belum mendapatkan atensi serius dari pihak Pemda Kendal.

Meskipun Sekda Kendal Ir. Sugiono pernah menyatakan kepada awak media ini, bahwa kekosongan pejabat di Ngampel akan segera diisi, pernyataan tersebut diucapkan pada tanggal 27/09/23, namun faktanya sampai dengan akhir tahun ini belum ada droping pejabat ke Kecamatan Ngampel.

Kondisi tersebut dikeluhkan oleh sejumlah kepala desa, mereka mengatakan kesulitan untuk mendapatkan tanda tangan Plt Camat Ngampel, sebab PLT Camat lebih banyak berada di Kecamatan Cepiring.

Padahal berdasarkan Undang-undang, Camat mempunyai tugas melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah dan peningkatan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat Desa/Kelurahan.

“Mau kordinasi bagaimana, wong camat nya aja nggak ada, sekcam nya nggak ada, Kasipem nya juga nggak ada, apalagi sebentar lagi menghadapi pemilu,” keluh Kades Bojong gede Didik di group KKDP.

“Kekosongan camat ini sudah 7 bulan lho, kasihan masyarakat yang ingin minta tanda tangan Pak Camat, mereka kesulitan,” imbuhnya Kades yang juga pengacara ini.

Protesnya para kepala desa tentu bisa dipahami, sebab mereka jadi kesulitan melakukan kordinasi dengan pihak kecamatan, lebih-lebih sebentar lagi negara akan menggelar Pemilu, dimana tumpuan pelaksanaan nya ada di desa, oleh karena itu diperlukan kordinasi yang intens antara pemdes dan kantor kecamatan, agar pelayanan publik dan pelaksanaan pemilu bisa berjalan dengan aman dan lancar.

Tidak hanya Kepala desa, Perangkat desa maupun anggota BPD juga menyayangkan lambatnya Pemda Kendal dalam mengisi kekosongan jabatan di kecamatan Ngampel, padahal untuk stok eselon II dan III sangat melimpah.

“Meskipun mereka sudah bekerja maksimal, kalau pejabatnya tinggal 2 (dua), tetep akan menggangu pelayanan masyarakat,” keluh Perangkat desa yang lain.

Selain mengganggu pelayanan, desa merasa hidup sebatang kara, karena tidak ada monitoring dan supervisi maupun pembinaan dari pihak kecamatan.

Tekait dengan hal itu, Awak media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Sekda Kendal H. Sugiono.

Diperoleh jawaban bahwa pejabat yang akan di droping ke kecamatan Ngampel sudah tersusun.

“Semua sudah disiapkan, tinggal menunggu dilantik saja,” terang Sekda usai mewakili Bupati pada Pengukuhan dan pelantikan Pemuda Muhammadiyah di aula RSI Weleri, Minggu 10/12/2023.

“Tidak hanya di desa, di Kelurahan juga akan diisi secara serentak,” tegas Sekda.

Sayangnya, Sekda tidak mengatakan kapan pelantikan itu akan dilaksanakan.(*).

Penulis : A. Khozin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *