Massa Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja ( PPPK ) Kembali Lakukan Aksi Unjuk Rasa Mendesak Pemerintah Membatalkan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan ( SKTT )

MADINA SUMUT -RADARPOSNUSANTARA.COM- Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru tahun 2023 di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Madina pada Kamis (4/1/2024).

Dalam aksi itu mereka menuntut Bupati Madina Muhammad Jafar Sukahiri Nasution segera mengeksekusi tiga poin rekomendasi DPRD Madina terkait menyikapi kisruh rekrutmen PPPK paska kelulusannya diumumkan oleh pemerintah daerah.

Adapun poin rekomendasi DPRD Madina diketahui meminta kepada saudara (bupati Madina) untuk membatalkan nilai SKTT agar dikembalikan ke nilai CAT BKN.

Seterusnya mengevaluasi hasil seleksi ujian PPPK guru tahun 2023 dan apabila ada peserta yang maladministrasi agar didiskualifikasi.

Dan terjadinya kekisruhan akibat ketidak profesionalan Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala BKPSDM, oleh karena itu agar dicopot dari jabatannya paling lama tujuh (7) hari semenjak rekomendasi dikeluarkan.

Namun semenjak kisruh peserta pelamar PPPK formasi guru tahun 2023 dan dikeluarkannya rekomendasi DPRD Madina itu hingga kini Bupati Madina belum berbuat.

Bahkan, Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution mengaku dalam menyikapi polemik tersebut pemerintah daerah masih meminta petunjuk ke pemerintah pusat dengan menyurati KemenPan-RB dan BKN.

Surat yang telah dilayangkan pemerintah daerah tersebut kata Wakil Bupati termasuk meminta pendapat tentang poin rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Madina beberapa waktu lalu.

“Langkah langkah yang telah diambil Pemkab Madina sudah menyurati KemenPan-RB, ke BKN terkait kisrus yang sedang sama sama kita dalami ini. Terkait balasan surat ini tentu membutuhkan waktu,”

“Surat rekomendasi ini sudah kami tindaklanjuti ke KemenPan-RB ke BKN memohon petunjuk, jadi disini suratnya ada yang pertama surat permohonan P3K guru bersatutus P pelamar 2023. Kedua surat permohonan saran dan pendapat pembatalan SKTT. Ketiga pencopotan ( Kepala BKPSDM dan Kepala Dinas Pendidikan Madina). Keempat surat pengumuman Bupati Mandailing Natal tentang pembatalan P3K yang dulunya dinyatakan memenuhi syarat dan sekarang TMS dan yang kelima jawaban rekomendasi rapat dengar pendapat Ketua DPRD, nah ini sudah kami surati,” kata Atika dihadapan peserta PPPK yang berdemo.

Lebih lanjut Atika pun menyebut bahwa yang dilakukan pemerintah daerah dalam menyurati KemenPan-RB dan BKN tentunya dapat menjadi acuan untuk mengambil keputusan.

“Nah, tentu secara surat menyurat ini perlu mendapat balasan sehingga kita mendapat satu pegangan yang ril dan konkirit yang bisa menjadi landasan hukum untuk bisa membuat sesuatu keputusan,” ujar Atika.

Sementara itu Damri Simatupang salah satu peserta pelamar PPKK yang ikut berdemonstrasi mengatakan dirinya bersama yang lainnya akan terus berjuang sehingga penilaian SKTT untuk dibatalkan.

“Kami akan terus berjuang sampai nilai SKTT pada seleksi P3K tahub 2023 ini dibatalkan,” ucapanya.

Kemudian ditengah aksi unjuk rasa tersebut para guru peserta pelamar PPPK secara kompak melantunkan solawat di depan Kantor Bupati Madina.

 

Pewarta : Henri H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *