KENDAL-RADARPOSNUSANTARA.COM-Polsek plantungan lakukan kegiatan mitigasi dan himbauan terkait penggunaan kenalpot brong yang sangat meresahkan dan mengganggu kebisingan masayarakat. Pelaksanaan kegiatan tersebut di sekolah Pada hari Jumat 05 Januari 2024 pukul 09.15.
Anggota Polsek Plantungan melaksanakan kegiatan Mitigasi dan Memberikan Himbauan kepada Pelajar yang menggunakan Knalpot Brong di SMP / SMA Al Fath
Giat mitigasi dan himbauan tersebut atas dasar
Surat Telegram Kapolres Kendal Nomor:
STR/ 1/I/OPS.1.2.4/ 2024 tanggal
01 Januari 2024 tentang : Antisipasi Penggunaan Knalpot Brong guna menciptakan situasi kondusif di wilayah Kab. Kendal
Dalam kegiatan tersebut dihadiri dan saksikan Kepala Sekolah SMA AlFath Zainudin, S.Pdi, Kepala SMP AlFath,Teguh Prihati, S.Pdi . dan jajaran Polsek Plantungann Waka Polsek Iptu Yudi Supada S.H Kanit Binmas Aiptu Sigit Anggota 4 Bhabin ktm Guru Kesiswaan Erni Lestari S.S.T.Ars. Satpam SMP/SMA Rahmad. Al Fath
Dari hasil kegiatan didapatkan 9 R2 Sepeda Motor pelajar yang menggunakan Knalpot brong dan selanjutnya memberi himbauan kepada para pelajar untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.
Bagi pelajar yang menggunakan sepeda motor yang berknalpot brong untuk sementara sepeda motornya diamankan di sekolahan.
Dari pihak sekolah memerintahkan para siswanya untuk membuat pernyataan tidak akan memasang knalpot brong dan disilahkan membawa pulang sepeda motornya namun syaratnya harus mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.
Kegiatan dilaksanakan guna menjaga sitkamtibmas tetap kondusif karena sangat meresahkan masyarakat
Kegiatan selesai pukul 10.10 Wib , berjalan aman dan lancar serta kondusif, pungkas Kapolsek AKP Kristiono S. H
Tim Red