Bhabinkamtibmas Polsek Pegandon Giat Sosialisasi dan Berikan Himbauan Kepada Bengkel Terkait Penggunaan Kenalpot Brong

KENDAL-RADAR POS NUSANTARA.Com Hasil Giat Aipda Taufik Noor Firmantyasmanto,S.H. Bhabinkamtibmas Sumbersari dan Banyuurip Polsek Pegandon Polres Kendal melaksanakan Giat Polisi hadir melalui kegiatan sambang, Patroli, binluh, door to door sistem, deteksi dini dengan Saudara Ahmad Muri pemilik Bengkel Motor Unggul. Motor ikut Dusun Bengkelo Rt. 06 Rw. 01 Desa Banyuurip Kec. Ngampel Kab. Kendal.

Giat di laksanakan Hari Minggu, Tanggal 07 Januari 2024, pukul 11.00 wib s/d Selesai.

Bengkel Motor Unggul Motor ikut Dusun Bengkelo Rt.06 Rw.01 Desa Banyuurip Kec. Ngampel Kab. Kendal.

Hasil Giat Aipda Taufik Noor Firmantyasmanto,S.H. Bhabinkamtibmas Sumbersari dan Banyuurip Polsek Pegandon Polres Kendal melaksanakan Giat Polisi hadir melalui kegiatan sambang, patroli, belum, door to door sistem, deteksi dini dengan Saudara Ahmad Muri pemilik Bengkel motor Unggul Motor ikut Dusun Bengkelo Rt.06 Rw. 01 Desa Banyuurip Kec. Ngampel Kab. Kendal, menindak lanjuti perintah pimpinan tentang Knalpot Brong.

Pada kegiatan sambang patroli tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan himbuan kepada Masyarakat untuk tidak memasang knalpot rancing/brong Knalpot yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan lain jalan.

Terkait larangan penggunaan knalpot rancing/brong, yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan lainnya, juga melanggar.

 

Doni Kurniawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *