Rekomendasi Hasil RDP DPRD Kabupaten Madina, Belum di Jawab Bupati Terkait Tuntutan PPPK

MADINA SUMUT – RADAR POSNUSANTARA.COM-Pada tanggal 27-28/12/2023 di Rumah dinas kantor bupati Mandailing Natal sumut para peserta pelalamar PPPK melakukan unjukrasa demo terkait pengumuman pemenang PPPk pengangkatan 2023

Ketua DPRD madina Erwin efendi Lubis SH serta komisi l dan komisi 4 menanggapi tuntutan para peserta PPPK yang mencari keadilan pada tanggal 28/12/2023 terkait tuntutan terpotongnya nilai CAT mereka nilai tinggi dikalahkan nilai rendah di menangkan tanpa ada dilakukan oleh panitia pppk pemda madina SKTT terhadap para peserta pelamar PPPK tahun 2023

Ketua DPRD madina membacakan isi dari surat rekomendasi dengan bunyai 1,Memintak kepada saudara untuk membatalkan nilai SKTT agar di kembalikan ke nilai CAT
2,Mengepaluasi hasil pengumuman seleksi ujian PPPK guru Tahun 2023 dan apabila ada peserta yang Mal administrasi agar di diskualifikasi
3 Terjadinya kekisruhan akibat ketidak profisionalan kelapa dinas pendidikan dan kepala BKT ESDM oleh karena itu agar di copot dari jabatan nya paling lama tujuh hari semenjak rekomendasi ini di keluarkan

Di tempat terpisah awak media melakukan konfirmasi dengan PW Past Respon Sumut Saudara sutan Nasution atas analisanya bahwa keputusan rekomendasi yang dikeluarkan oleh ketua DPRD Madina serta komisi l dan komisi 4 Sudah benar dan telah mengacu undang undang yang berlaku seperti sesuai dengan pasal 39 ayat 1 poin d peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi birokrasi nomor 14 tahun 2023 tentang pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk jabatan pungsional berbunyi apabila pelamar di nyatakan lulus akan tetapi dikemudian hari tidak memenuhi persyaratan lainya PPK harus mengumumkan pembatalan kelulusan yang bersangkutan”atas bunyi pasal tersebut para panitia PPPK pemda madina sudah jelas terjadi dugaan Mal administrasi trasi “ucapnya

Selain itu harapan dari saudara Amwaliddin sebagai kordinator aksisi demo berharap kepada bupati agar segera membatalkan SKTT sesuai bunyi dari isi rekomendasi Ketua DPRD kab Mandailing natal.

 

(Tim FRN Sumut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *