MADINA SUMUT-RADARPOSNUSANTARA.COM-Fast Respon Nusantara (FRN) Sumut bersama LSM Trisakti Mandailing Natal apresiasi kedatangan Kapolres Madina AKBP. Arie Sofandi Paloh.SIK .SH ke kecamatan Kotanopan Sabtu (10/02) dalam rangka penertiban tambang.
“Kita mengapresiasi penertiban tambang yang dilakukan oleh Kapolres Madina ini,karena keberadaannya sudah sangat meresahkan terutamanya bagi masyarakat yang bermukim dihilir sungai,”ucap Sutan.
Penertiban tambang emas tanpa izin (Peti) yang dilakukan oleh Kapolres ini pun mendapatkan aplaus dari sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam aliansi masyarakat peduli lingkungan dan sejumlah aliansi mahasiswa,karena selama ini para pemain dan pemilik tambang disini tidak mempedulikan keputusan bersama unsur Forkopimda untuk menutup tambang emas tersebut.
Untuk itulah kita dari FRN Sumut dan LSM Trisakti Madina sangat sangat getol memberitakan kerusakan alam akibat aktivitas tambang emas ilegal itu,dan alhamdulillah Kapolres Madina kini telah menertibkan tambang emas tanpa izin (Peti) di DAS Batang Gadis Kecamatan Kotanopan,”tambahnya.
Salah warga yang ditemui di Desa Jambur Tarutung Kecamatan Kotanopan Minggu (11/02) mengaku,takjub dan bangga atas penertiban yang dilakukan ini, semoga kedepannya tidak ada lagi aktivitas Peti di Kecamatan ini,dan kerusakan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan ini diharap agar diperbaiki oleh para penambang,dan atas nama warga saya mengucapkan terimakasih sebesar besarnya kepada Kapolres Mandailing Natal,”tutupnya.
(S.N)