MADINA-RADARPOSNUSANTARA.COM-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kabupaten Mandailing Natal Senin (12/02) beserta Panwascam Panyabungan membersihkan alat peraga kampanye (APK) Pemilu tahun 2024. Operasi pembersihan ini dilakukan karena sudah memasuki masa tenang.
Kemudian penertiban alat peraga kampanye Pemilu 2024 tersebut juga dibantu oleh petugas Satpol-PP dan Damkar Kabupaten (Madina). Dengan menggunakan satu unit mobil pemadam kebakaran membantu membersihkan APK peserta Pemilu 2024 tersebut.
Penertiban alat peraga kampanye itu dilakukan diseputaran wilayah Kecamatan Panyabungan dan jalan jalan protokol.
Ketua Bawaslu Madina Aliaga Hasibuan mengatakan penertiban alat peraga kampanye ini dilakukan karena memasuki saat ini telah memasuki masa tenang. Dan hal itu dilaksanakan sesuai dengan instruksi Bawaslu RI.
“Kemudian sesuai dengan peraturan perundang undangan bahwa APK itu tidak diperbolehkan terpampang dimasa tenang,” katanya.
“Bukan saja APK sebagai alat kampanye, karena di masa tenang ini kampanye dalam metode apapun juga tidak di perbolehkan,” kata dia lagi.
Aliaga juga menyebut pihaknya telah menyurati dan memberikan himbauan kepada peserta pemilu dua hari sebelum memasuki masa tenang.
“Artinya bagi peserta pemilu dapat membersihkan alat peraga kampanyenya sendiri secara mandiri. Namun,setelah masa tenang teryata masih banyak ditemukan alat praga kampanye yang belum dibersihkan, maka jajaran Bawaslu bersama Pemkab Madina yang diwakili Satpol PP turun secara bersama-sama menertibkan APK ini, ” ujarnya.
Kemudian Bawaslu Madina menargetkan alat peraga kampanye (APK) peserta pemilu 2024 ini telah bersih satu hari sebelum hari pencoblosan 14 Februari nanti.
Pada kesempatan ini Ketua Bawaslu Madina berharap kepada peserta pemilu 2024 tidak ada lagi yang memasang APK usai dibersihkan.
“Untuk itu targetnya pada masa tenang yang tinggal satu hari lagi APK tersebut sudah bersih paling lambat besok satu hari menjelang pencoblosan,”tutup Aliaga.
( H S )