Desakan Penetapan Tersangka Baru Kasus PPPK di Madina Kembali Mencuat

MADINA SUMUT-RADARPOSNUSANTARA.COM-Desakan penetapan tersangka baru dalam kasus suap PPPK di Kabupaten Mandailing Natal kembali mencuat, usai pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 yang baru saja selesai dilaksanakan.

Fast Respon Nusantara (FRN) PW Sumut yang dikomandoi oleh Sekjen Dedi saputra HSB melalui media menyebutkan, Desakan masyarakat dan sejumlah elemen mahasiswa agar tersangka baru dalam kasus suap PPPK segera ditetapkan itu merupakan hal yang wajar dan itu sebagai pemacu bagi aparat penegak hukum di (Poldasu) untuk terus mengembangkan kasus suap PPPK yang telah menjerat beberapa oknum ASN di Madina Minggu (18/02).

“Itu merupakan hal yang wajar dan sebagai pemacu bagi APH untuk terus mengembangkan kasus suap PPPK hingga ke akar akarnya. Dan telah menjerat beberapa oknum ASN dilingkungan Pemda Madina,”ujarnya.

Dia juga menambahkan agar pengembangan kasus suap P3K tidak berhenti sampai disini saja,selaku Counter Opinion Polri Fast Respon Nusantara (FRN) PW Sumut mendukung Poldasu agar menuntaskan kasus suap PPPK tersebut hingga ke akar akarnya.

Diketahui oknum ASN itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap, yang memberikan suap tentu juga harus di tetapkan sebagai tersangka, dalam hal ini calo atau agen agen PPPK itu sendiri,”imbuhnya.

Selain mendesak APH, Sejumlah elemen mahasiswa di Madina itu juga diketahui memberikan dukungan kepada APH,agar para calo dan oknum oknum yang terindikasi kuat ikut terlibat dalam kasus suap P3K itu dapat segera diseret ke ranah hukum dan ditetapkan sebagai tersangka.

 

(Tim Sumut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *