Akhirnya, Pembangunan Di Atas Fasilitas Umum di Kelurahan Bambankerep Ngaliyan Disegel Satpol PP

SEMARANG | RADARPOSNUSANTARA COM – Para pengacara yang tergabung di DPC Peradi RBA, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Satpol PP Kota Semarang yang telah menghentikan paksa dan menyegel bangunan yang didirikan diatas Fasilitas umum (Fasum), Rabu 28/02/24.

Menurut Rizky, ada 5 (lima) unit bangunan yang didirikan oleh oknum setempat di wilayah RW 03, Kelurahan Bambangkerep, Kecamatan Ngalian, masing-masing seluas 4 x 3,8 m2 dan 1 (satu) area yang direncanakan untuk toko ataupun cafe seluas 4 x 15 m

“Prosesnya di awali dengan Laporan kami atas nama 8 ketua RT dan 1 takmir masjid kepada Pihak Satpol PP, selanjutnya Satpol PP menerbitkan Surat Peringatan (SP) ke-3 yang disampaikan langsung kepada Lurah Bambangkerep karena oknum yang membangun kios tidak ada ditempat,” tegas Rizky Prastyo.

“Selanjutnya, Satpol PP memasang pita kuning dan menghentikan paksa proses pembangunan yang sedang berjalan, disaksikan oleh para pelapor dan masyarakat sekitar,” beber Rizky

Rizky berharap agar pihak Satpol tidak hanya memberikan pita kuning dan menghentikan paksa proses pembangunnya saja, harus diikuti dengan tindakan tegas lainnya yaitu pembongkaran.

“Setelah di hentikan, harus diikuti dengan pembongkaran, sebab mendirikan bangunan di atas Fasum merupakan pelanggaran berat terhadap Perda,” tegas Rizky.

Pandangan lainnya juga disampaikan oleh Kuasa Hukum lainnya, Nasrul Satiar Dongoran, ia menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Oknum tersebut merupakan bentuk pelanggaran Perda serius.

“Selain itu juga terdapat unsur pidana, yaitu dengan memanfaatkan ruang, apalagi jika sudah ada tindakan administrasi yaitu dengan SP tinggal 3 kali,” ucap Nasrul.

Terpisah, salah satu masyarakat yang turut memberikan kuasa DPC Peradi RBA berharap agar perkara ini harus segera dituntaskan.

“Pembongkaran penting dilakukan untuk mengembalikan kembali fungsinya sebagai planning jalan penghubung dari Gunungpati ke arah Jalan Untung Suropati dan pintu masuk kawasan Industri Candi Kota Semarang,” harapnya.

 

Red / A Khozin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *