SEMARANG| RADARPOSNUSANTARA.COM – Sekjen DPN Peradi RBA Imam Hidayat mengukuhkan dan melantik 14 anggota Advokat baru, Selasa 05/03/24.
Tampak di meja kehormatan, Sekjen DPN Peradi RBA Imam Hidayat, Wakil Ketua DPN Peradi Saor Siagian, Perwakilan dari Pengadilan Tinggi dan Para Ketua Organisasi Advokat serta undangan lainnya dari Unsur advokat.
Pelantikan yang di gelar di Hotel Horizon Inn Alaska Semarang tersebut merupakan rangkaian kegiatan bagi calon advokat baru yang sebelumnya telah di lantik dan di kukuhkan oleh Sekjen DPN Peradi RBA Imam Hidayat.
Usai dilantik oleh DPN Peradi RBA, selanjutnya di lakukan pengambilan sumpah dan janji Advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah bersama Advokat dari organisasi lainnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPN Peradi RBA Saor Siagian, dalam
sambutannya mengatakan bahwa untuk menjadi advokat itu tidaklah mudah, harus berproses kurang lebih 4 tahun, dari kuliah hingga pendidikan profesi serta dilantik dan di sumpah oleh Pengadilan Tinggi.
“Hari ini pula anda sudah
menjadi penegak hukum. Lakukanlah peran advokat dengan dengan sepenuh jiwa,” tegas Saor.
“Advokat adalah profesi mulia, karena selalu mengandalkan hati nurani, janganlah takut lapar, hanya karena anda menangani perkara
prodeo (Cuma-Cuma),
Jagalah esensi dan marwah advokat sebagai officium nobile yaitu pedoman atau pegangan bagi profesi advokat untuk tidak memperdulikan latar belakang klien yang dibelanya atau berpegang pada prinsip kemanusiaan,” imbuh Saor.
Selanjutnya Saor berpesan kepada 14 advokat yang dilantik, untuk tidak melakukan praktik suap, jika itu dilakukan, maka hal itu sama saja dengan merendahkan martabat advokat itu sendiri,
bahkan lebih rendah daripada begal.
Pesan yang sama juga disampaikan oleh Ketua DPC Peradi RBA Broto Hastono, menurutnya hal penting yang harus dilakukan kedepan adalah meningkatkan kwalitas dan marwah advokat dengan pendidikan
yang lebih mendalam, intens dan fokus secara nasional.
“Ada standarisasi dalam mewujudkan sosok advokat yang berkualitas, dan itu merupakan program yang terus didorong oleh DPN
Peradi RBA dan tentunya dengan support dan komitmen lintas organisasi advokat,” tuturnya kepada awak media ini.
A. Khozin/Red