Praktek Prostitusi di Batang Terancam Tutup, Puluhan Warga Gerudug Tempat Lokalisasi

BATANG,RADARPOSNUSANTARA.COM — Menjelang datangnya bulan suci Ramadhon puluhan warga gerudug tempat hiburan malam plus prostitusi yang diduga sangat mengganggu kenyamanan lingkungan setempat.

Dengan adanya hiburan karaoke yang di anggap bising oleh warga Cekelan, Desa Penundan tepatnya di pinggir pantura mengakibatkan keresahan sehingga warga di dampingi Kepala Desa setempat dan dari Satpol PP menolak adanya Prostitusi dan Karaoke di wilayahnya,Rabu (6/3/2024)

Sementara warga terus menyuwarakan agar praktek maksiat ini di gusur, namun hal ini perlu adanya tahapan untuk menindak lanjudti dalam menghilangkan tempat Prostitusi di wilayah Cekelan,”jelas Kabid Pol PP.

Sesuai Perda Satpol PP Kabupaten Batang No.6 Thn 2011 tentang Pemberantasan Prostitusi dan Perda No.12 Thn 2013 Tentang larangan menjual, membuat dan mengunakan minum minuman keras (Miras) di Kabupaten Batang,”tutur Nasqon selaku Kabid Pol PP.

Selain warga memasang MMT di depan warung pengurus Cekelan tentang penolakan adanya prostitusi, Tim Satpol PP juga memasang Plank Perda Pol PP,” lanjudnya.

Kades Penundan Yusuf bersama perangkatnya yang mendampingi warga ia berharap agar warung remang – remang yang ada di wilayahnya mematuhi peraturan yang sudah ada,jangan sampai memicu warga geram dengan adanya swara musik yang terlalu kencang di malam hari,”tutup kades Yusuf.

Pewarta : Santoso

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *