Diduga Tambang Pasir Ilegal di Srumbung Magelang, Mulai Beroperasi Lagi Padahal Sudah Ada Larang Dari Petugas

MAGELANG-RADARPOSNUSANTARA.COM-Kegiatan tambang pasir yang diduga ilegal kini sudah mulai beroperasi kembali walaupun Petugas telah menghentikan serta melarang kegiatan tambang Pasir yang ada di aliran sungai Bebeng, Desa Kali Urang, kecamatan srumbung kabupaten Magelang Provinsi Jawa Tengah namun pihak penambang tetap membandel tidak menghiraukan larangan dari petugas.

Hal ini diketahui setelah tim PW FRN melakukan investigasi ke lokasi tambang kemudian melaporkan kepada Ketua Umum FRN Agus Flores, Kamis 14/3/2024, siang.

Dari hasil Investigasi yang kami lakukan di lapangan penambang pasir ilegal itu masih beroperasi. Dilokasi masih terdapat sebuah mobil dhum truk dan sejumlah alat berat, ujarnya kepada Ketua Umum Persatuan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN) Agus Flores.

Sepertinya pihak Tambang tidak mengindahkan himbauan atau larangan dari petugas, ujarnya kepada Agus.

Terpisah, mendapatkan informasi tersebut Ketua Umum FRN Agus Flores secara tegas meminta kepada Pihak Penegak hukum yang ada di kabupaten Magelang Provinsi Jawa Tengah menindak tegas para oknum yang terlibat penambangan ilegal.

Ia juga minta kepada Kapolda tidak segan segan menindak tegas jika ada oknum anggota Personil polri yang terlibat dalam penambangan ilegal yang jelas jelas merugikan negara. disamping merugikan negara juga bisa merusak faktor alam lingkungan sekitar apalagi ini sudah musim hujan  datang dan sangat dikuwatirkan timbul bencana.

 

Tim FRN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *