KENDAL | RADARPOSNUSANTARA.COM – Relawan Kendal Bersatu (RKB) Kabupaten Kendal menggelar acara ngabuburit dan sarasehan dalam rangka Hari Ulang Tahunnya ke 1 yang di selenggarakan di salah satu Resto di Kecamatan Rowosari Kendal, Minggu 17/04/24.
Ngabuburit dan sarasehan dengan tema “Mencari sosok Bupati Kendal Non Partai” tersebut menghadirkan beberapa nara sumber, antara lain Chasanudin dari KPU, Mardiono peneliti antropologi dan pengamat politik Kendal, Haji Kamdi selaku tokoh masyarakat, dan Gus Agung dari Pimpinan Ponbod Gendheng Barokah.
Slamet Prihatin selaku moderator dalam prolog nya menjelaskan bahwa calon independen Pilkada adalah kepala daerah yang tidak di usung oleh partai politik dan mencalonkan diri secara mandiri.
“Agar dapat mengajukan diri sebagai calon perseorangan pada Pilkada, seseorang perlu memenuhi sejumlah syarat yang telah ditetapkan,” ucap Pri.
Slamet Prihatin juga menjelaskan bahwa berdasarkan UU No. 10 tahun 2016, calon perseorangan harus memenuhi syarat dukungan dari jumlah penduduk yang memiliki hak pilih atau tercantum dalam daftar pemilih tetap pada pemilihan umum atau pemilihan sebelumnya yang paling akhir di daerah bersangkutan.
Sementara itu, ketua KPU Kabupaten Kendal Chasanudin dalam pemaparannya menyampaikan tentang syarat-syarat calon perseorangan, secara umum sama dengan syarat-syarat dari Parpol, namun pada calon perseorangan ada syarat khusus yang harus dipenuhi, yaitu harus mendapatkan dukungan dari masyarakat umum dengan bukti KTP
“Bukti KTP itu harus di hitung dan di verifikasi secara administratif dan faktual, hal itu sesuai dengan PKPU No.15 tahun 2015, untuk DPT Kendal itu antara 500 ribu hingga 1 juta, berarti masuk pada kategori 7,5 %, setelah dihitung maka muncul angka 59 ribu dukungan berupa KTP,” tegas Chasanudin.
Selanjutnya, setelah KTP terkumpul kemudian dilakukan verifikasi faktual, caranya dengan mendatangi satu persatu pemilik KTP dan menanyakan apakah benar pemilik KTP itu mendukung apa tidak.
“Verfak ini gunanya untuk meyakinkan, apakah pemilik KTP itu mendukung apa tidak,” tegasnya.
“Syarat minimal dukungan tersebut harus tersebar lebih dari 50 persen jumlah Kecamatan yang ada,” tambah nya.
Selanjutnya, Peneliti Antropologi dan pengamat politik Kendal Mardiono dalam kajiannya lebih menyoroti tentang syarat utama bagi calon yang akan maju lewat perorangan, yaitu ia harus memiliki Sosial Capital yang kuat, diantaranya trush, preferensi, pengalaman dan ketokohannya di akui masyarakat dengan rekam jejak yang baik, sehingga masyarakat meyakini bila ia jadi, tidak hanya visi dan misi yang diwujudkan, tapi ia juga mampu menyelesaikan persoalan.
“Berbeda dengan calon yang diusung partai, mereka cukup daftar, kemudian partai yang akan mengendorse dengan mensosialisasikan ke masyarakat, gampang itu,” beber Mardiono.
Murdiono juga menyoroti tentang menggilanya proses pragmatisme yang terjadi saat ini, mereka sudah terang-terangan tawar menawar.
“Namun jangan pesimis, persoalan itu (Pragmatisme) akan bisa diatasi apabila calon perseorangan itu punya bekal sosial Capital yang kuat, dan pengalaman serta rekam jejak yang baik di masyarakat,” ucapnya.
“Makanya, maju melalui jalur perseorang itu sangat berat, karena ia harus meyakinkan kepada masyarakat, bahwa dirinya punya kwalitas, punya kemampuan, dan punya kepercayaan di masyarakat, bila itu tidak punya, maka akan berat,” imbuhnya.
Sorotan tajam justru di sampaikan oleh ketua RKB (Rakyat Kendal Bersatu) Edwin Wijaya, lahirnya calon Bupati dari non Partai ini disebabkan ketidak percayaan masyarakat terhadap calon yang di usung oleh partai.
Banyak program yang digulirkan oleh pemerintah tidak menyentuh masyarakat bawah, karena mereka masih terpaku oleh aturan Parpol yang mengusungnya,
“Setelah kita analisa dan amati, saat ini banyak pemimpin ataupun wakil rakyat yang hanya memikirkan golongan atau wadah tertentu, akibatnya banyak masyarakat bawah yang tidak tersentuh program pemerintah,” beber Edwin.
Edwin berharap agar kedepan dengan munculnya pemimpin yang berasal dari non partai ini, program pemerintah bisa menyentuh masyarakat arus bawah,” harap Edwin.
Penulis: A. Khozin.