SEMARAANG-RADARPOSNUSANTARA.COM-| Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Agus Suryo dalam responsnya terhadap permintaan tanggapan dari awak media terkait kegiatan penambangan ilegal yang ramai diberitakan di Kabupaten Magelang, menyatakan untuk menghubungi langsung Humas atau Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus).
Pernyataan tersebut muncul di tengah kekuwatiran masyarakat akan meningkatnya aktivitas penambangan ilegal yang bisa merusak dampak lingkungan dan karena masyarakat sangat terganggu juga warga sekitar juga sangat resah,Wakapolda Jawa Tengah menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap masalah ini demi menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, Humas polda jateng dan Dirkrimsus diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang diambil oleh pihak kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan investigasi terkait aktivitas penambangan ilegal di wilayah Kabupaten Magelang. Hal ini mencerminkan komitmen kepolisian untuk mengatasi masalah tambang ilegal secara efektif dan transparan demi kepentingan bersama.
Tim Frn