Kelanjutan Kasus Iwan Boedi Prasetyo Polisi Bentuk Timsus di Internal Kepolisian

SEMARANG-RADARPOSNUSANTARA.COM-Kelanjutan penanganan kasus pembunuhan yang menimpa Iwan Boedi Prasetyo, pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Bappenda Kota Semarang, akhirnya Polisi membentuk Tim Khusus (Timsus) yang ada di internal Kepolisian.

Hal itu diungkapkan Yunantyo Adi Setiawan, Kuasa hukum keluarga Iwan Boedi Prasetyo usai beraudiensi dengan beberapa petugas di Unit Reskrim Polrestabes Semarang, hari Jumat siang (22/03/2024).

“Hari ini tadi Saya bersama rekan-rekan ketemu dan kenalan dengan Kanit Resmob yang baru, didampingi beberapa penyidik juga. Tadi juga informasinya, Polrestabes sekitar bulan lalu habis gelar perkara dan akan membentuk tim khusus internal Polres, kaitannya kasus almarhum (Iwan Boedi),” jelas YAS, sapaan akrab aktivis Semarang itu.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga mengajukan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dalam upaya mengungkap pelaku kasus pembunuhan almarhum Iwan Boedi Prasetyo ke Polrestabes Semarang.

“Tadi saya juga mengajukan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) yang baru ke Kanit yang baru,” ungkap mantan Jurnalis di salah satu media terkenal khas Jawa Tengah itu.

Dalam surat permohonan tersebut, Yunantyo Adi Setiawan, sebagai Kuasa hukum keluarga Iwan Boedi Prasetyo menyebut, SP2HP terakhir dikeluarkan Polrestabes Semarang tanggal 21 November 2022, yang memberitahukan bahwa status perkara pembunuhan almarhum telah ditingkatkan dari Penyelidikan ke Penyidikan, dengan Surat Perintah Penyidikan nomor Sp.Sidik/256/XI/2022Reskrim, tanggal 17 September 2022.

Kemudian ditulis pula, bahwa sejak sebelum bulan Ramadan 2023 yang lalu, antara Polda Jateng dengan Polrestabes Semarang telah membentuk tim satgas gabungan, yang menangani perkara pembunuhan tersebut.ujar Yunantyo Adi Setawan, Selalu Kuasa hukum keluarga Iwan Boedi Prasetyo

 

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *