MADINA SUMUT-RADARPOSNUSANTARA.COM-Keberadaan kabel optik jaringan internet yang diduga milik PT SKYNET Network Bersama yang menggantung (cantol) pada tiang milik PLN di Kecamatan Muarasipongi dan Kecamatan Pakantan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), pihak PLN saat ini telah melakukan surve lokasi.
Manager PLN Rayon Kotanopan, Septian mengatakan, pihaknya sekarang melakukan peninjauan kelapangan guna mengetahui jumlah kabel optik yang mencantol di tiang listrik tersebut.
“Kami sedang melakukan Survei Lapangan terkait seberapa banyak Kabel Optik dari yang diduga milik PT SKYNET yang mencantol di Tiang PLN. Hasil dari survei tersebut nanti baru akan ada tindaklanjutnya,” katanya, ketika dihubungi, Sabtu (23/3/2024).
Septian juga menyebut pihaknya sekarang berusaha menghubungi PT SKYNET agar segara merespon terkait pencantolan kabel internet mereka ke tiang tiang milik PLN.
“Apabila dalam waktu dekat belum ada tindakan dari mereka (pihak PT SKYNET Network Bersama), maka kami dari PLN akan melakukan pemutusan/pembongkaran kabel optik tersebut,” pungkasnya.
Dia mengungkapkan apabila terdapat banyak kabel optik beserta perangkatnya yang menumpang di tiang listrik milik PLN Rayon Kotanopan,maka itu membutuhkan waktu yang cukup lama untuk melakukan pembongkaran keseluruhan dari Kabel optik dan perangkatnya tersebut.
“Jadi terkait waktunya tergantung dari hasil survei lapangan yang sudah dikumpulkan dari petugas kita, Serta dari PT SKYNET, apakah mereka mau membongkarnya sendiri atau dari pihak PLN yang akan turun langsung untuk membongkarnya,” ujarnya.
Septian juga mengeluhkan keberadaan kabel internet yang menggantung di tiang PLN tersebut. Karena sangat mengganggu terutama bagi pihak PLN sendiri.
“Karena apabila kami akan melakukan perbaikan,sangat sulit dikarenakan banyaknya kabel optik yang menghalangi tiang kita,”sebutnya
Diketahui sebelumnya bahwa keberadaan kabel internet yang diduga milik PT SKYNET Network Bersama di tiang tiang milik PLN khususnya di Kecamatan Muarasipongi dan Kecamatan Pakantan tidak memiliki izin resmi dari PLN.
Tidak hanya dari investigasi dilapangan, ditemukan juga bahwa PT SKYNET Network Bersama asal Pasaman, Sumatera Barat ini meski telah terdaftar salah satu pemilik izin ISP yang dikeluarkan oleh Kominfo RI diakhir 2023 tersebut. PT SKYNET Network Bersama diduga memakai Bandwith milik perusahaan lain untuk pengoperasian bisnis jaringan internet miliknya, guna untuk meraup keuntungan banyak dan tentunya negara dipastikan dirugikan.
( H S )