KENDAL | RAFARPOSNUSANTARA.COM – Setelah sukses menyelenggarakan Diklat Paralegal Angkatan ke II tahun 2024, di hotel Kusuma Bandungan Semarang, Panitia pelaksana secara resmi di bubarkan, Jum’at 17/05/24.
Pembubaran dilaksanakan di salah satu kedai “Pak Sabar” Pantai Indah Kemangi (PIK) desa Jungsemi Kecamatan Kangkung Kendal, di tandai dengan syukuran sederhana sebagai ungkapan terimakasih Kepada Allah Yang Maha Esa.
Seperti yang disampaikan Ketua Panitia Pelaksana Reza Bagoes Widyantoro SH. selaku pribadi ia mengucapkan banyak terima kasih yang setulus-tulusnya kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung pelaksanaan Diklat, sehingga acara tersebut bisa berjalan lancar, tertib dan sukses.
“Mohon maaf bila dalam pelaksanaannya, ada yang kurang di sana-sini,” ucap Reza dengan haru.
Sementara itu, Direktur YLBH Putra Nusantara Kendal H. Saroji SH.,MH., dalam sambutanya menyampaikan harapannya agar pelaksanaan Diklat pada tahun mendatang pesertanya semakin banyak dengan cara berkolaborasi dengan bebagai Stakeholder.
“Kita sedang jajaki Kerjasama dengan Kesbangpol, SKPD, Dispermades dan lainnya, agar ke depan bisa lebih baik dan luas,” tegas H. Saroji.
Selanjutnya H. Saroji secara khusus memberikan apresiasi nya kepada segenap pengurus LBH dan panitia Diklat yang telah sukses menyelenggarakan Diklat dan menutupnya dengan resmi.
“Dengan mengucap Alhamdulillahirobbilalamin, Kepanitian Diklat Paralegal YLBH Putra Nusantara Kendal Angkat Ke II Tahun 2024 secara resmi sudah paripurna dan di bubarkan,” ucap H. Saroji di sambut tepuk tangan syukur dari segenap panitia dan pengurus yang hadir.
Seperti yang sudah diberitakan oleh media ini sebelumnya, bahwa LBH Putra Nusantara Kendal menyelenggarakan Diklat Paralegal selama 3 hari di Hotel Kusuma Bandungan Semarang.
Diklat diikuti oleh 32 peserta yang datang dari berbagai profesi seperti Kepala desa, Perangkat desa, pengusaha, Bankir, Akademisi dan wiraswasta.
“Dan LBH Putra Nusantara Kendal ini merupakan satu-satunya LBH yang terakreditasi di Jawa tengah yang mampu menyelenggarakan Diklat Paralegal,” terang H. Sugiyo SH.
(Khozin)