KOTA TEGAL – RADAR POS NUSANTARA.COM-Inisiatif dari LPMK kelurahan Cabawan untuk mengajak pedagang kaki 5 di wilayah RW 02 dan RW 03 kelurahan Cabawan kecamatan Margadana untuk duduk bersama membentuk sebuah wadah bagi kepentingan para pedagang kaki 5 di pendopo kelurahan Cabawan, hari rabu 5 Juni 2024.
Hadir di acara tersebut Lurah Cabawan, ketua LPMK, ketua RW 02 dan RW 03 serta pedagang kaki 5 yang berjualan di jalan Hasannudin Cabawan.
Menurut kepala kelurahan Cabawan, Warkum mengatakan ” adanya paguyuban pedagang kaki 5 di wilayah Cabawan diharapkan bisa menyatukan kepentingan para pedagang dan juga bisa diayomi oleh pemerintah, khususnya kelurahan Cabawan.
Nantinya paguyuban pedagang kaki 5 ini dibawah binaan LPMK kelurahan Cabawan dan di SK kan, ” tuturnya.
” Kami berharap agar pedagang kaki 5 bisa menjaga kebersihan dan kerapian di wilayah usahanya dan segala persoalan yang ada di pedagang bisa di musyarahkan di dalam organisasi paguyuban yang sudah terbentuk.” Ucap Lurah Cabawan.
” Pesan saya agar bapak ibu yang berdagang bisa menjaga kualitas dagangannya, jagan menggunakan bahan – bahan yang kurang baik. Sebab nanti dampaknya bisa kena semua , ” himbaunya.
Sementara ketua paguyuban yang terpilih, Agus Supriyadi yang merangkap ketua RW 02 menjelaskan, ” mendasari terbentuknya paguyuban pedagang kaki 5 ini, bertujuan agar ada kekompakan dan kesamaan kepentingan senasib bersama dalam usaha berdagang yang aman, nyaman dan bahagia. Seadainya kalau ada permasalahan dikemudian hari bisa diselesaikan dengan baik.” Jelasnya.
Musyawarah pembentukan Paguyuban pedagang kaki 5 di kelurahan Cabawan di hadiri 30an para pedagang dan sepakat menunjuk ketua RW 02, Agus Supriyadi menjadi ketua, Kurdianto Sekretaris dan Pendi Sutikno Bendahara.
JOE / RPN.