KENDAL-RADARPOSNUSANTARA.COM-musyawarah hari kedua kpu vs paslon dico ali tidak berhasil di kantor Bawaslu kendal 4/9/2014 Bawaslu kendal jawa tengah , kembali mengadakan musyawarah tertutup . Sebab [pada hari pertama tidak ada titik temu dan dilanjutkan hari kedua. Gugatan paslon dico m ganinduto – ali nurudin terhadap kpu lagi-lagi menemui jalan buntu.
Hari ini merupakan hari kedua musyawarah gugatan kasus pilkada kendal antara kpu kendal versus paslon dico ali. Musyawarah yang dilakukan di gedung sentra gakkumdu bawaslu kendal , kedua pihak masih teguh pada pendirian dan argumen masing-masing.
Pada hari pertama musyawarah tidak membuahkan hasil, di hari kedua masih tetap tidak ada titik temu, masing masing pihak tetap pada pendiriannya. Kpu berpegang pada pkpu no 8 tahun 2024 pasal 100, sedangkan paslon dico ali menggunakan pkpu nomor 8 pasal 12. Alhasil gugatan bakal dilanjutkan ke musyawarah terbuka pada jumat (6,9,2024) sekira pukul 10:00 wib di tempat yang sama.
Musyawarah tertutup hari kedua ini, berlangsung lebih singkat dibanding hari pertama. Terlihat, pimpinan kpu kendal bersama kuasa hukum hadir lengkap di lokasi musyawarah sekira pukul 10:00 wib. Juga dihadiri kuasa hukum paslon dico ali .
Paslon sekaligus pihak pemohon, dico mengatakan pihaknya masih bersikeras menggunakan pasal 12 pkpu nomor 8 tahun 2024 sebagai dasar argumentasi.dico ali bakal membawa gugatan ini ke musyawarah lanjutan terbuka agar menemui titik temu.
Sementara itu, pihak termohon yakni kpu kendal enggan memberikan keterangan kepada awak media seusai musyawarah tertutup selesai. Ada lima komisioner yang hadir dalam musyawarah tertutup. Setelah selesai langsung masuk mobil .
Ketua bawaslu kendal, hevy indah octaria menuturkan hasil musyawarah tertutup hari kedua belum menemukan kesepakatan kedua pihak.pihaknya pun sudah berusaha melakukan mediasi secara maksimal.
Hari ini tidak ada titik ketemu yang diinginkan kedua pihak. Bawaslu sudah mencoba mempertemukan apa maunya, tapi masih bersikukuh. Selanjutnya akan di langsungkan musyawarah terbuka di hari jumat pekan ini, karena musyawarah tertutup tidak berhasil maka dilanjutkan terbuka dan nantinya kuasa hukum para pihak bisa menyampaikan pendapatnya.
(Tiem Red)