MADINA SUMUT-RADARPOSNUSANTARA.COM-Mandailing Natal,merasa namanya tercemar akibat postingan sejumlah akun media sosial facebook, Bisri Samsuri putuskan akan melaporkan akun akun yang mencemarkan nama baiknya tersebut, dijumpai di Polres Mandailing Natal, tepatnya di depan kantor SPKT Polres Mandailing Natal, Kamis (30/01/25) petang, Bisri Samsuri bersama Henri Husein Nasution terlihat keluar dari ruangan SPKT sambil menenteng Map warna kuning berisikan screenshot postingan dari beberapa akun facebook, dan screenshot percakapan messenger.
Bisri menjelaskan, dia bersama Henri Husein baru saja keluar dari ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), ketika ditanyai, Bisri menjelaskan dirinya berencana akan melaporkan pemilik sejumlah akun media sosial facebook yang telah mencemarkan namanya, sehingga dia (Bisri) merasa malu kepada teman teman dan juga kepada keluarga besarnya.
Ada tiga akun facebook yang dilaporkan, masing masing dengan nama pengguna yaitu, Inda Naganteng Le Parrasoki, Latif, dan Jokinasution, ketiga akun facebook tersebut dilaporkan karena telah membuat postingan yang menurutnya telah mencemarkan nama baiknya, sehingga Bisri merasa malu terutamanya kepada keluarga besarnya.
Menurut Bisri, postingan dari akun facebook Inda Na Ganteng Le Parrasoki yang di post pada tanggal 21 Januari dan postingan facebook Latif pada tanggal yang sama, yang kemudian di bagikan oleh akun facebook jokinasution di tanggal 22 Januari itu membuat Bisri Samsuri merasa keberatan dan merasa namanya tercemar. Menurutnya dirinya saat itu diundang ke DKPP dan dia pun juga telah membuat surat atau minta ijin kepada pihak sekolah saat itu.
“Saya hadir di DKPP itu karena undangan untuk bersaksi bersama Henri Husein, sebagai warga negara yang baik, jelas saya hadiri, dan saya juga membuat surat atau minta ijin kepada pihak sekolah,”terang Bisri
Bisri pun menambahkan, akibat postingan dari akun facebook tersebut dirinya merasa tidak nyaman, terutamanya dilingkungan sehari hari.
( Tim / Hn )