JEPARA – RADARPOSNUSANTARA.COM |Akhir-akhir ini santer beredar pemberitaan tetang carut marutnya dunia Pendidikan di Kabupaten Jepara. Banyaknya oknum komite Sekolahan yang melakukan penarikan Iuran kepada siswa dengan dalih sumbangan sukarela, guna pengembangan sarana dan prasarana lingkungan sekolah. Hal itu memantik respon cepat Komisi C, DPRD kabupaten Jepara, untuk menindak lanjuti informasi yang sedang ramai dibicarakan dikalangan masyarakat tersebut.
Sebagai wakil rakyat yang menaungi bidang Kesra, yang meliputi: Sosial, Pendidikan, Kesehatan, Pemuda dan Olahraga, Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan, Perlindungan anak, serta kegiatan sosial lainnya. Komisi C, DPRD Kabupaten Jepara, mengambil langkah cepat, gelar rapat kordinasi dengan pihak-pihak terkait, di aula serbaguna gedung DPRD Jepara. Senin (17/3/2024)
Rapat dipimpin langsung oleh ketua Komisi C, DPRD Jepara, Nur Hidayat, didampingi wakil ketua, serta anggota komisi C DPRD kabupaten Jepara. Nampak pula dalam rapat kepala Disdikpora Kabupaten Jepara, Ali Hidayat beserta kabid SMP, tidak ketinggalan Kepala sekolah dan ketua komite sekolah yang santer diberitakan pun turut dihadirkan guna dimintai klaririfikasi.
Sebelum melakukan audensi dengan Dinas dan pihak-pihak terkait, anggota Komisi C DPRD kabupaten Jepara, ternyata sudah melakukan sidak ke sejumlah sekolahan serta sempat bertanya kebeberapa wali murid, guna melihat dan mendengar langsung keluhanan masyarakat yang dirasakan selama ini.
Hal itu disampaikan oleh Solikin, salah satu anggota komisi C DPRD Jepara, saat rapat berlangsung. “Beberapa hari lalu saya bersama anggota komisi C yang lain, telah melakukan tinjauan kesekolah sekolah, guna memastikan pemberitaan yang selama ini beredar, yakni terkait pungutan berdalih sumbangan sukarela, Pembelian LKS,” ujar Solikin, wakil rakyat yang 13 tahun duduk di komisi C DPRD Jepara.
“Temuan kami dilapangan sungguh sangat mencengangkan, informasi yang beredar bukan isapan jempol belaka. Kami harap untuk semester berikutnya tidak ada lagi sekolahan yang melakukan pungutan liar dan juga pengarahan siswa untuk membeli LKS apapun itu dalilnya, jika masih bandel kami akan tindak tegas” imbuhnya.
Sebelum rapat uadensi ditutup, Ketua Komisi C DPRD Jepara, Nur Hidayat, berpesan kepada kepala Disdikpora kabupaten Jepara, untuk mengintruksikan kebawahan agar tidak ada lagi pratek-praktek yang dapat mencinderai marwah dunia pendidikan di Kabupaten Jepara.
Lanjut, ketua C DPRD Jepara juga menyinggung terkait study tour yang sering dilaksanakan oleh sekolahan, supaya bisa memanfaatkan destinasi wisata yang ada di wilayah Jepara saja, selain bisa menyumbang Pendapatan Asli Daerah, biayanya juga lebih Ekonomis.
“Saya berharap untuk kegiatan study tour yang dilaksanakan oleh sekolah, agar mengutamakan kunjungan ke destinasi wisata lokal Jepara saja, selain dapat menyumbang pendapatan daerah, pastinya biayanya lebih ekonomis.” pungkasnya.
(Donie JPR)