Kendal, || RadarPosNusantara.com || Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Putra Nusantara Kendal kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat melalui penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Angkatan V Tahun 2026. Mengusung tema “Paralegal Profesional untuk Pelayanan Bantuan Hukum yang Berkualitas”, kegiatan ini diselenggarakan bekerja sama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia dan berlangsung di Hotel Sae Inn Kendal, Sabtu 18 Juli 2026
Diklat diikuti oleh 57 peserta yang berasal dari unsur kepala desa, sekretaris desa, perangkat desa, serta tokoh masyarakat dari berbagai wilayah di Kabupaten Kendal. Kegiatan secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Kendal, H. Beny Karnadi.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kendal menyampaikan apresiasi kepada YLBH Putra Nusantara Kendal yang secara konsisten menyelenggarakan pendidikan paralegal sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara, Direktur YLBH Putra Nusantara Kendal, H. Saroji, S.H., M.H. Pelaksanaan Diklat Paralegal ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperluas akses terhadap keadilan,” ujar Beny Karnadi.
Ia menegaskan bahwa keberadaan paralegal memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah dalam memberikan edukasi hukum dan membantu penyelesaian berbagai persoalan hukum di tengah masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu.
“Kami berharap para peserta menjadi paralegal yang berintegritas, profesional, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta membantu mewujudkan masyarakat yang sadar hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur YLBH Putra Nusantara Kendal, H. Saroji, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penyelenggaraan Diklat Paralegal bukan hanya bertujuan memberikan pemahaman mengenai hukum, tetapi juga membentuk karakter serta kepedulian sosial peserta.
“Diklat ini bukan sekadar memberikan pengetahuan hukum, tetapi juga membentuk karakter, integritas, dan kepedulian sosial peserta agar mampu memberikan pelayanan bantuan hukum yang profesional dan berpihak kepada masyarakat,” ungkap H. Saroji.
Ia berharap seluruh peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh untuk mendukung program pemerintah, khususnya dalam penguatan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa masing-masing.
“Saya berharap, setelah mengikuti Diklat ini, rekan-rekan paralegal mampu mengimplementasikan ilmunya dalam mendukung program pemerintah melalui Posbakum di desa masing-masing,” katanya.
Selama pelatihan, peserta mendapatkan pembekalan dari akademisi, praktisi hukum, serta narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah. Materi yang disampaikan meliputi sistem peradilan di Indonesia, keparalegalan, teknik penyusunan dokumen hukum, pengantar hukum dan demokrasi, teknik komunikasi bagi paralegal, hak asasi manusia, gender dan kelompok rentan, bantuan hukum dan advokasi, hingga struktur masyarakat.
Menjelang penutupan kegiatan, peserta melaksanakan koordinasi tindak lanjut sekaligus memilih Ketua Koordinator Alumni Diklat Paralegal Angkatan V Tahun 2026. Melalui musyawarah secara aklamasi, H. Zaenal Abidin dari Desa Korowelanganyar, Kecamatan Cepiring, terpilih sebagai Ketua Koordinator.
Dalam penyampaian kesan dan pesan, H. Zaenal Abidin mengajak seluruh peserta untuk terus menjaga semangat pengabdian sebagai paralegal dengan yel-yel yang disambut meriah oleh seluruh peserta.
“Diklat Paralegal Angkatan Lima… Smart… Smart… Mantab…!”
Melalui penyelenggaraan Diklat Paralegal Angkatan V Tahun 2026 ini, YLBH Putra Nusantara Kendal berharap lahir paralegal-paralegal yang profesional, berintegritas, dan memiliki kepedulian tinggi terhadap masyarakat sehingga mampu menjadi garda terdepan dalam memperluas akses bantuan hukum serta mewujudkan masyarakat Kabupaten Kendal yang semakin sadar hukum. (Zaenal ST)