*Pemkab Jepara Gencar Razia Rokok Ilegal, Komitmen Ganda Lindungi Masyarakat dan Penerimaan Negara Melalui Cukai*

JEPARA – RADARPOSNUSANTARA.COM | Langkah tegas namun humanis terus digalakkan Pemerintah Kabupaten Jepara dalam memutus rantai peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal. Melalui aksi serentak pada Rabu (29/7/2026) pagi, tim gabungan lintas sektoral kembali menyisir berbagai wilayah untuk merazia rokok tanpa pita cukai resmi.

Upaya gencar ini bukan sekadar tindakan penegakan hukum biasa, melainkan komitmen ganda pemerintah dalam melindungi masyarakat dari bahaya produk tak berstandar serta mengamankan penerimaan negara yang dialokasikan kembali untuk pembangunan daerah.

Kolaborasi Lintas Sektoral di Tiga Wilayah
Operasi pemberantasan rokok ilegal ini menggalang kekuatan penuh dari berbagai instansi, yaitu:

•Satuan Polisi Pamong Praja
•Damkar Kabupaten Jepara
•Bea Cukai (KPPBC) Kudus
•Kodim/TNI
•Diskominfo Jepara
•Bagian Perekonomian & SDA Setda Jepara

Guna memaksimalkan daya jangkau, personel dibagi menjadi tiga kelompok kerja yang bergerak serentak menyisir kios, warung, dan toko kelontong di wilayah utara, tengah, hingga selatan Jepara.

Rincian Hasil Operasi Penertiban
Dari hasil penyisiran intensif tersebut, petugas berhasil mengamankan belasan ribu batang rokok polos (tanpa cukai) dari pedagang eceran:

📌 Wilayah Utara (Wedelan & sekitarnya): Menyita 11.420 batang (temuan terbesar)

📌 Wilayah Tengah: Menyita 16 bungkus rokok ilegal

📌 Wilayah Selatan (Sowan Lor): Menyita 10 bungkus (192 batang

Mengedepankan Pendekatan Humanis dan Edukasi
Meski bertindak tegas terhadap barang bukti, tim gabungan tetap memegang teguh prinsip pelayanan publik saat berhadapan langsung dengan masyarakat. Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Jepara, Hery Prasetyo, S.H., menekankan pentingnya etika lapangan saat memimpin apel awal.

“Lakukan kegiatan ini dengan cara humanis kepada masyarakat, kita berikan pelayanan terbaik,” tegas Hery.

Pendekatan persuasif turut diselipkan dalam razia ini. Selain menyita produk ilegal, petugas mengedukasi para pemilik toko agar tidak tergiur iming-iming keuntungan dari sales tidak resmi. Pedagang diimbau keras untuk menolak setiap penawaran atau titipan rokok tanpa pita cukai resmi guna menekan angka peredaran hingga ke tingkat akar rumput.

(Donie jpr)