Siswa SMAN 1 Losarang Diduga Dikeroyok Sesama Pelajar, Orang Tua Lapor Polisi dan Minta Kasus Diusut

INDRAMAYU — RADARPOSNUSANTARA.COM–Seorang siswa SMAN 1 Losarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, berinisial Ahmad Rafi, diduga menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah siswa di lingkungan sekolah. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 25 September 2026, sekitar pukul 12.00 WIB.

Menurut keterangan keluarga korban, kejadian bermula ketika korban diduga dimintai sejumlah uang oleh seorang siswa bernama Nezar bersama beberapa rekannya. Karena korban mengaku tidak memiliki uang, para siswa tersebut kemudian diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka pada bagian tubuh. Keluarga menyebut bagian kepala korban mengalami benjolan, tangan kanan mengalami luka, serta korban mengeluhkan pusing dan rasa sakit pada sejumlah bagian tubuh.

“Saat itu korban diminta uang, dan karena tidak ada, langsung dipukuli dan ditendang. Kepala dibenjol, tangan kanannya terluka, kini ia sering pusing dan seluruh badannya terasa sakit,” ujar Nurfeni, orang tua korban, saat menunjukkan kondisi luka yang dialami anaknya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah siswa yang mengetahui kejadian tersebut sempat berupaya melerai. Namun, menurut keterangan keluarga, tindakan kekerasan tersebut tetap berlangsung.

Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

Merasa keberatan atas kejadian yang menimpa anaknya, pihak keluarga kemudian melaporkan kasus tersebut kepada Polres Indramayu. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan dan kekerasan terhadap anak.

Keluarga korban juga telah meminta pemeriksaan medis dan visum untuk mendokumentasikan luka-luka yang dialami korban sebagai bagian dari upaya melengkapi proses penanganan perkara.

Beredar Imbauan Larangan Penyebaran Video

Di tengah proses penanganan kasus tersebut, beredar pesan melalui grup WhatsApp siswa yang diduga berasal dari pihak sekolah. Pesan tersebut berisi imbauan agar siswa yang memiliki rekaman video kejadian tidak menyebarkannya melalui media sosial.

Dalam pesan yang beredar, alasan yang disebutkan adalah untuk menghindari dampak terhadap nama baik sekolah. Pesan tersebut juga memuat peringatan mengenai kemungkinan tindakan tegas terhadap siswa yang diketahui menyebarkan rekaman.

Salah satu bagian pesan yang beredar berbunyi:

“Dihimbau untuk siswa siswi, barangkali ada yang merekam kejadian tadi di kelas X4, mohon untuk tidak memposting di medsos apapun… nanti merugikan nama baik sekolah kita sendiri… kejadian tadi sedang ditindaklanjuti.”

Dalam pesan lainnya juga terdapat pernyataan mengenai sanksi terhadap siswa yang diketahui menyebarkan rekaman kejadian.

Beredarnya pesan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan di tengah keluarga korban dan masyarakat mengenai langkah sekolah dalam menangani dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan.

Sekolah Diminta Transparan dan Utamakan Perlindungan Siswa

Pihak keluarga berharap kasus tersebut dapat ditangani secara transparan dan tidak berhenti pada penyelesaian internal sekolah. Mereka meminta agar dugaan kekerasan terhadap korban diusut berdasarkan fakta dan bukti yang ada.

Perhatian masyarakat juga semakin besar karena sebelumnya SMAN 1 Losarang pernah menjadi sorotan terkait kasus perundungan yang melibatkan siswa pada awal 2026. Dalam kasus tersebut, seorang siswa dilaporkan mengalami tindakan perundungan berat hingga menjadi perhatian publik dan mendapat respons dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Dengan adanya kejadian terbaru ini, masyarakat mempertanyakan sejauh mana langkah pencegahan dan pengawasan yang dilakukan pihak sekolah untuk memastikan lingkungan pendidikan tetap aman bagi seluruh siswa.

Namun demikian, setiap pihak yang disebut dalam dugaan kejadian tersebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi. Informasi mengenai keterlibatan siswa tertentu maupun bentuk kekerasan yang terjadi masih perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penyelidikan aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMAN 1 Losarang belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan pengeroyokan tersebut maupun mengenai pesan larangan penyebaran video yang beredar di kalangan siswa.

Sementara itu, kasus tersebut telah dilaporkan kepada Polres Indramayu, Polda Jawa Barat. Proses penanganan diharapkan dapat mengungkap secara terang kronologi kejadian, pihak-pihak yang terlibat, serta memastikan perlindungan terhadap korban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

( Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *