SEMARANG – RADAR POS NUSANTARA-Pendaftaran sekolah di buka bulan juni 2023 lalu, Para orang tua berbondong-bondong untuk mendaftarkan putra-putrinya ke sekolah negeri, dengan adanya aturan zonasi sekolah yang sudah di atur oleh pemerintah kini banyak di keluhkan para orang tua.
Seperti yang dialami Sumarno Seorang warga kampung batik,alamat di Batik sari Rt 09 Rw 02 Kelurahan Rejomulyo Kecamatan Semarang Timur,mengaku resah lantaran putranya berinisial GR tidak di terima pada Sekolahan Negeri padahal nilai anak tersebut bagus dan juga berprestasi,menurut orang tua sudah sesuai zonasi sesuai aturan Pemerintah.
Saat di temui oleh awak media Sumarno menjelaskan,’Putra kami nilainya bagus dan berprestasi, tapi beberapa sekolahan tidak menerimanya. Saya sedih karena di pengumuman tidak tercantum nama anak saya, padahal juga sudah sesuai zonasi. Putra kami tidak lolos dengan alasan tidak sesuai jalur zonasi ,pada waktu pendaftaran verifikasi di karenakan jalur prestasi piagam umur kurang puluhan hari saja,”tuturnya.
Marno selaku orang tua GR juga menambahkan,’ Saya prihatin atas Aturan dan Program sekolah yang sangat tidak berfihak pada masyarakat dan anak kami yang sebetulnya bernilai bagus mengalahkan nilai diantara teman-temannya. Pada pendaftaran kenaikan sekolah yang diatur zonasi justru membingungkan orang tua, yang seharusnya zonasi terdekat bisa menerima anak untuk sekolah
Tetapi malah hasilnya mengecewakan orang tua.karena anak gak bisa masuk sekolah negeri,”pungkas Sumarno.
Pihak orang tua GR memohon bantuannya kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo atau dinas pendidikan,w we 3 terkait agar seyogyanya bisa membantu mempermudah proses pendaftaran anak sekolah yang di Program Pemerintah, untuk kecerdasan anak bangsa.
Pihak orang tua GR (yang punya nilai tinggi 58.51) itu juga berkeluh kesah bahwa menurutnya alih-alih program Pemerintah dengan zonasi justru membuat orang tua anak yang menjadi bingung.
Sesuai anjuran Pemerintah yang ikut aturan zonasi justru anak tidak lolos sekolah,
Membuat orang tua menjadi sedih dan resah.dan sangat kecewa anak mau sekolah aja ko dipersulit, “imbuhnya
Rasa kecewa yang sudah ikuti program Pemerintah sebagai orang yang ingin menuruti keinginan anak sekolah apa yang di inginkan di SMK yang terdekat ,tidak lolos dari zonasi.
Marno mengaku sudah berusaha menemui Kepala sekolah guna klarifikasi terkait putranya, namun tidak di tempat dengan alasan masih plt dan lagi keluar, akhirnya dari penerima tamu sekolahan SMK mengarahkan ke bagian divisi humas.
Lalu divisi Humas menerangkan agar selalu ikuti proses pendaftaran aturan sekolah. Kemudian Sumarno
Menanyakan apakah zonasi dari rumah kp batiksari Rt 09 /02 kel.rejomulyo kec.semarang Timur tidak sesuai,padahalkan sudah sesuai.
Marno datangi sekolahan tgl 30/6/2023 Pukul 8.30 wib pagi ,ketemu salah satu guru yang menjelaskan tentang pendaftaran dan memberi tahu penutupan pendaftaran sekolah tgl 30/6/2023. hari itu juga libur, dengan kesedihan seorang bapak tidak bisa menuruti ke inginan anak untuk melanjutkan pendidikan di sekolah SMK N 1 Semarang.
(pewarta: Sunoko)