Ini Pesan Kapolsek Patebon AKP Kusfitono SH, MH Saat Jadi Inspektur Upacara di SMK NU 04 Patebon Kendal

KENDAL | RADARPOSNUSANTARA.COM – Pelaksanaan upacara bendera hari Senin di SMK NU 04 Patebon Kendal, berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya. Pasalnya pelaksanaan upacara bendera pada hari Senin tanggal 08/01/24 Inspektur Upacaranya adalah Kapolsek Patebon AKP Kusfitono SH,.MH.

Hadirnya Kapolsek Patebon bersama jajarannya di SMK NU 04 Patebon tersebut untuk melaksanakan upacara bendera bersama siswa-siswi sekaligus dalam rangka penyuluhan dan bimbingan terkait dengan larangan penggunaan knalpot brong.

Dihadapan para siswa-siswi, Kapolsek AKP Kusfitono menyampaikan pesannya agar para siswa tetap menjaga kerukunan dan toleransi di sekolah maupun lingkungannya.

Selain itu, Kapolsek berharap agar perkembangan teknologi medsos saat ini, hendaknya jangan dijadikan sarana untuk melakukan bullying atau perundungan, Fitnah, Ujaran Kebencian atau menyebarkan berita hoax kepada pihak lain.

“Karena pada intinya, bullying atau perundungan, fitnah, hoax, itu adalah suatu tindakan pidana yang dapat diancam dengan kurungan atau pidana lainnya,” tegas Kapolsek.

Selain itu, Kapolsek juga berharap agar siswa SMK NU 04 Patebon tidak mengenal narkoba dan tidak melakukan aksi tawuran, apalagi saat tawuran mengatas namakan sekolahan, karena hal itu bisa merusak citra sekolah dan kepada para pelakunya bisa berimplikasi hukum.

Kapolsek juga meminta agar para siswa-siswi tidak menggunakan Knalpot brong, karena mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.

“Knalpot brong dilarang digunakan karena mengganggu keamanan dan kenyamanan pengendara lain di jalan raya Ancaman hukuman penggunaan knalpot brong, sesuai pasal 285 ayat (1) UU No. 22 tahun 2009, pidana kurungan maksimal 1 bulan atau denda maksimal Rp. 250.000,” tegas Kapolsek.

Usai upacara, Kapolsek di dampingi para dewan guru menyempatkan razia kelengkapan motor para siswa-siswi di lokasi parkir, dan ditemukan ada 3 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Setelah dilakukan himbauan kepada ketiga siswa untuk mengganti knalpot brongnya, Kapolsek beserta jajarannya mohon ijin kembali ke kantor.

Penulis : A.khozin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *