KENDAL | RADARPOSNUSANTARA.COM – Alhamdulillah, setelah ada kepastian dari Dispermades bahwa hari ini Senin tanggal 6 Mei 2024 Raperbup tentang tunjangan penghasilan tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat desa sudah terbit, maka rencana aksi demonstrasi pad tanggal 13 Mei 2024 di batalkan.
Hal itu dikatakan Ketua PPDI Muhlisin usai mengikuti rapat bersama antara, pihak Dispermades, Kesbangpol, PKD Bahurekso, PPDI, Forsekdes dan Paguyuban BPD dalam rangka pembinaan dan fasilitasi pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2024 di ruang rapat gotong royong Dispermades Kendal, Senin 6/5/24.
“Untuk yang ini (pengesahan Raperbup) berarti klir, karena sudah dipenuhi, berarti demo dibatalkan,” tegas Muhlisin dihadapan wartawan.
Namun Muhlisin tidak menampik bahwa Demo akan tetap berjalan manakala permintaan yang lain tidak dipenuhi, misalnya soal permintaan kenaikan ADD di “Lor” dalan (DPRD- red), tetapi sebelumnya kita akan lakukan audiensi dulu, manakala pada Audiensi tidak mencapai titik temu, maka aksi turun kejalan akan tetap di laksanakan.
Sementara itu, Kepala Dispermades Yanuar Fatoni dihadapan awak media, menandaskan bahwa Raperbup tentang Siltap kepala desa dan perangkat desa telah terbit dengan nomor : 12 tahun 2024, selanjutnya untuk penyaluran ADD juga sudah turun Perbup nya yaitu nomor : 13 tahun 2024.
“Jadi tuntutan yang di ajukan oleh temen-temen kepala desa, Sekdes maupun perangkat desa dan BPD tentang Raperbup Kendal, Alhamdulillah sudah terbit per 30 April 2024,” terang Yanuar.
Langkah berikutnya adalah, hasil dari rapat bersama ini akan di konsultasikan kepada bagian hukum terkait dengan salinannya, dan ketika salinan itu sudah ada, maka akan segera diinformasikan kepada Kepala desa, Sekdes, P-BBD dan perangkat desa.
“Kenaikan berlaku mulai bulan Mei, dan tidak bisa di mulai sejak Januari, sebab perbup nya sendiri baru ditanda tangani pada tanggal 30 april,” papar Yanuar.
Oleh karena peraturan tidak memperbolehkan (Perbup tidak berlaku surut) maka kelebihan Siltap dari bulan Januari sampai April tetep akan dikembalikan lagi ke desa dalam bentuk yang lain, yaitu kegiatan.
“Namun temen-temen tadi meminta agar Pemda melalui Dispermades mengeluarkan surat edaran, agar kelebihan Siltap bisa kembali ke mereka,” tambah Yanuar.
Di tempat sama, Kepala Badan Kesbangpol Alfebian Yolando menolak saat dikatakan bahwa salah satu kunci sukses dalam menjembatani keinginan Organisasi Pemerintah desa dengan Pemda dalam hal ini Bupati adalah peran Kesbangpol, namun Feby menolak,
“Kesuksesan ini bisa dicapai berkat peran aktif Dispermades juga pihak-pihak lain yang terkait termasuk peran wartawan juga,” ucapnya merendah.
Feby berharap agar kondusifitas ini bisa terjaga dengan baik, apalagi Nopember sudah ada pencoblosan Pemilukada, khawatirnya hal ini akan ditarik masuk ke wilayah politik.
“Selain itu, takutnya kalau tidak kondusif investor yang sudah masuk akan berfikir ulang,” tutup Febi.
(Khozin)