KOTA TEGAL – RADAR POS NUSANTARA.COM-Agenda Pelantikan anggota DPRD Kota Tegal periode th.2024 – 2029 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Dewan /Sekwan kota Tegal pada hari Rabu malam Kamis, 28/8/2024 di Gedung DPRD kota Tegal berlangsung kurang kondusif disebabkan ada beberapa kekecewaan dari sebagian wartawan yang merasa dan menduga adanya upaya penghalangan wartawan untuk mengikuti agenda pelantikan anggota DPRD terpilih hasil pemilu tahun 2024 dalam liputannya.
Dan juga ada sekelompok pendemo dari masyarakat pedagang kaki 5 yang melakukan orasi untuk menyampaikan tuntutan aspirasi dari para pedagang yang merasa dirugikan sepihak oleh kebijakan pemerintah kota Tegal atas hajat hidupnya.
Didalam tuntutannya, pedagang kaki 5 berharap dan meminta kepada anggota Dewan yang baru bisa mengakomudir apa yang menjadi persoalan regulasi terkait larangan pedagang kaki 5 yang mencari nafkahnya di jalan pancasila dan sekitarnya yang di keluarkan oleh pemkot.
Disisi lain menurut ketua Ikatan Wartawan Online / IWO Tegal, Hartadi mengatakan ” kenapa kami tidak bisa masuk keruang gedung DPRD pada saat acara pelantikan anggota Dewan yang baru, ” tuturnya.
” Kami bertugas dalam meliput mencari informasi terkait kegiatan pemerintah daerah dibekali dengan ID Card Jurnalis dan surat Tugas yang di lindungi oleh UU PERS no 40 th 1999 dalam mencari, memperoleh, menyampaikan gagasan dan informasi kepada masyarakat ” tegas Hartadi.
Sementara dari pihak Kepala Sekwan DPRD kota Tegal saat diminta komfirmasinya tentang hal tersebut diatas tidak bisa temui.
Ada salah satu anggota Dewan yang baru dilantik dari partai Golkar dapil 3 Bagas Satya Indrana, SH saat diwawancari oleh awak media terkait orasi tuntutan demo pedagang kaki 5, beliau mengatakan ” kami selaku anggota Dewan yang baru di periode th 2024 -2029 akan menampung aspirasi mereka sebatas fungsi dan tugas kami sebagai anggota Dewan, seharusnya dari pihak pemkot bisa memberikan solusi persoalan pedagang kaki 5 dan kami akan mengawal kebijakan program – program dari pemerintah pusat agar bisa berjalan dengan baik dan dapat dirasakan oleh masyarakat, ” jelasnya.
Dalam agenda pelatikan DPRD kota Tegal tersebut melantik 30 anggota Dewan yang di dalamnya ada 12 anggota wajah baru dan 18 wajah lama.
Acara di hadiri oleh PJS Walikota Tegal, Kepala Pengadilan, Kepala Kejaksaan, Kapolres, Dandim, Danlanal, anggota DPR RI PDI Perjuangan, Haris Turino dapil 9 dan SKPD pemkot Tegal.
(Joe Rpn)